MANADO, Asumsi.id – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi RI bersama pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut membahas transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah. Dalam program tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat integrasi layanan dan tata kelola pertanahan yang lebih transparan serta efektif.
Terdapat sembilan paket program yang disiapkan bagi pemerintah daerah, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, program lainnya meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sirajudin Lasena turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota, serta kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara.**
Penulis : Dolvin Rivai










