Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Tegaskan Bahwa Tidak Semua Truk Besar Dilarang Melintas Pada Jalur Pantura

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Pemalang, Asumsi.id – Mewakili ratusan ribu warga masyarakat Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier kembali menegaskan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau APTRINDO bahwa tidak semua truk dilarang untuk melintas pada ruas jalan Pantura yang membentang mulai dari Pemalang, Pekalongan dan Batang

“Silahkan dipelajari lagi surat yang telah di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ/903/2025,” jelas Rizal Bawazier atau biasa disapa Pak RB, melalui video releasenya pada Rabu (28/5).

Bahwa tidak semua truk dilarang melintas di jalan pantura. Dirinya menambahkan banyak hal yang harus dipahami oleh APTRINDO.

“Mereka hanya menyebutkan adanya kerugian-kerugian yang di sebutkan dalam surat APTRINDO kepada Dirjen Perhubungan Darat, itu tidak berdasar, tak ada itu kerugian miliaran yang ada adalah nyawa lagi yang kemarin meninggal di jalan Pantura, siapa lagi yang akan membayar nyawa tersebut, tidak cukup hanya miliyaran rupiah, itu bisa triliyunan,” tegas RB.

BACA JUGA  Rizal Bawazier Tegaskan ke Pemilik dan Supir Truk Besar, Pembatasan Efektif Mulai 1 Mei 2025 Akan Dikenakan Sanksi

Anggota DPR -RI dari Perwakilan Jateng X yang selalu lantang menyuarakan suara dari Daerah Pemilihannya itu berharap kepada para pihak yang berkepentingan dengan kebijakan pengalihan arus kendaraan truk sumbu 3 agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat lebih diutamakan.

“Kepada Kapolres dan Kasatlantas, sebagai pengayom masyarakat bantulah masyarakat, kalian adalah pemimpin di daerah, bantulah kami, karena
setiap Pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya”.

RB juga berharap ada kerja sama dari Walikota dan para Bupati di Kabupaten Batang, Pekalongan dan Pemalang dalam merealisasikan program kebijakan pengalihan arus kendaraan besar tersebut

“Bantulah kebijakan pengalihan arus kendaraan besar ini, kami sudah muak dengan banyaknya truk yang melintas di jalur Pantura Pemalang Pekalongan dan Batang” tutupnya.

BACA JUGA  Prihatin Dengan Masalah Sampah di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Turun Gunung Tawarkan Solusi

Terpisah, terkait adanya kebijakan pengalihan arus kendaraan truk besar, seorang warga bernama Diyah (30) menyatakan dukunganya dengan mengingat beberapa tahun yang lalu, 2 saudaranya menjadi korban lakalantas tertabrak truk besar, di lampu merah pertigaan dekat pasar Petarukan,

“Saya sangat setuju dengan adanya pembatasan angkutan truk besar melintas di jalur Pantura Pemalang, beberapa tahun yang lalu dua saudara saya ditabrak truk saat sedang berhenti di lampu merah Petarukan,” jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tarom ( 40 ) Warga Pekalongan kota, agar arus kendaraan truk besar yang melintas masuk kota Pekalongan, dialihkan masuk lewat jalan Tol,

“Sangat miris ketika istri saya naik Sepeda Motor, sementara terpepet oleh ratusan kendaraan truk besar yang melintas, tidak mau membayangkan jika sesuatu terjadi pada keluarga saya di jalan raya tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Nelayan Gandasuli Hilang di Perairan Bacan Selatan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Beberapa supir ekspedisi yang mengendarai kendaraan truk sumbu 3 ketika dikonfirmasi terkait pengalihan arus masuk ke jalan tol tidak merasa keberatan, seperti yang dinyatakan oleh Juwari ( 50 ). Seorang warga Bantarbolang yang sudah 20 tahun membawa truk besar sumbu 3.

“Monggo saya manut aturannya karena bagi kami tidak berpengaruh apalagi ada Diskon 20% bagi kendaraan truk yang keluar masuk exit Tol Gandulan dan Kandeman,” tuturnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru