Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraRegional

‎Kunjungi Boltara, CEP Janji Kawal Usulan Infrastruktur, UMKM, dan Koperasi

84
×

‎Kunjungi Boltara, CEP Janji Kawal Usulan Infrastruktur, UMKM, dan Koperasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), saat memberikan keterangan kepada awak media di Bikini Bottom Cafe, kawasan Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), saat berada di Bikini Bottom Cafe, kawasan Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Foto: Dolvin)

Boltara, Asumsi.id – Anggota Komisi VI DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dirinya telah menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh Bupati Boltara Sirajudin Lasena dan Ketua DPD II Partai Golkar Boltara, Saiful Ambarak.

‎CEP menjelaskan, aspirasi tersebut di antaranya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan serta penguatan sektor UMKM yang menjadi bagian dari ruang lingkup tugas Komisi VI DPR RI.

‎“Beberapa usulan yang disampaikan sesuai dengan bidang kami, seperti infrastruktur jalan dan UMKM. Usulan-usulan ini tentu akan kami kaji lebih lanjut dan dilakukan survei, termasuk siapa saja yang berhak menerima bantuan dari Komisi VI,” ujar CEP saat diwawancarai sejumlah media.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian usulan sebelumnya telah direalisasikan, salah satunya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SD Negeri 2 Boroko.

‎“Untuk usulan-usulan lain yang belum terealisasi, mudah-mudahan dapat diakomodir dan direalisasikan pada tahun depan,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, CEP menyatakan komitmennya untuk membantu jika terdapat kendala di bidang koperasi maupun investasi. Menurutnya, segala permasalahan yang dihadapi daerah dapat disampaikan langsung agar bisa dijembatani dengan pemerintah pusat.

‎“Di bidang koperasi, jika ada kendala silakan disampaikan ke saya, nanti kita jembatani. Begitu juga dengan investasi, saya baru mengetahui adanya potensi emas di daerah ini. Potensi tersebut bisa dikembangkan melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh masyarakat lewat koperasi,” jelasnya.

‎CEP menilai potensi tersebut belum terekspos secara maksimal. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

‎“Siapa pun yang memiliki lahan silakan, tetapi izinnya harus diurus secara legal. Kami siap menjembatani proses tersebut ke pemerintah pusat,” pungkasnya.*

BACA JUGA  Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Tegaskan Bahwa Tidak Semua Truk Besar Dilarang Melintas Pada Jalur Pantura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *