Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan diterapkannya layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, kini proses balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Layanan yang ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat ini menjadi pemacu bagi seluruh pihak terlibat untuk mempercepat kerja di tiap tahapan dalam proses Peralihan Hak.

“Dengan program PERINTIS ini terdapat beberapa hal yang mungkin relatif baru diterapkan dalam sistematika kerja kami selaku PPAT. Di antaranya kami juga harus lebih me-_manage_ mengenai _timing_, _time management_ terkait dengan proses balik nama,” ujar Genio Ladyan Finasisca, Notaris/PPAT di Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA  Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Ia menilai PERINTIS ini mendorong PPAT untuk mengatur tahapan proses Peralihan Hak secara lebih terencana. Pengaturan tersebut mencakup pembayaran pajak, penjadwalan akad dengan para pihak, hingga waktu pemasukan berkas ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Setelah mencoba layanan tersebut, Genio Ladyan Finasisca membuktikan bahwa proses balik nama yang ditanganinya dapat diselesaikan dalam waktu delapan hari saja. “Bagi masyarakat tentunya itu seharusnya hal yang positif. Proses menjadi bisa lebih cepat, lebih efisien sehingga ketika proses Peralihan Hak sudah selesai masyarakat bisa menerima sertipikatnya juga dengan jauh lebih cepat. Ada ketepatan waktu, perkiraan yang tepatnya kira-kira sertipikat itu bisa diterima kembali dalam berapa lama,” jelasnya.

BACA JUGA  Wabup Suharsi Apresiasi Kehadiran PJS Indonesia di Pohuwato

Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, selain pengaturan waktu bagi PPAT, pelaksanaan PERINTIS juga disertai pembaruan sistem melalui _geotagging_. Dalam proses tersebut, PPAT turut membantu pemeliharaan data fisik dan data yuridis dengan mengambil titik koordinat objek tanah yang menjadi objek jual beli. Ia merasa proses tersebut memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat karena dapat mendukung pengecekan objek tanah, mulai dari titik koordinat hingga kondisi terkini bidang tanah tersebut.

Dari sisi masyarakat, warga Kota Samarinda, Yosua, mengalami perubahan kecepatan layanan pertanahan dalam proses balik nama sertipikat. Ia bercerita, baru mulai mengajukan berkas ke Kantah pada 2 September 2026 dan pada 4 September diinfokan proses Peralihan Haknya sudah selesai. “Saya sangat apresiasi seluruh proses tersebut yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu hanya tiga hari saja,” kata Yosua.

BACA JUGA  ‎Kabupaten Gorontalo Jadi Tuan Rumah O2SN 2026, Sekda Optimistis Kontingen Raih Prestasi Terbaik

Yosua juga memanfaatkan kemudahan lain yang disediakan Kantah, yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Lewat layanan tersebut, ia tidak perlu izin kerja dan bisa mengambil sertipikat hasil PERINTIS di hari liburnya pada Sabtu pagi.

“Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Kantah Kota Samarinda atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat. Bagi saya, layanan seperti ini merupakan sebuah langkah yang inovatif karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Yosua. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
‎Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Tim URC Resmob Limango Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam hingga ke Bone Bolango
‎Prabowo dan Gibran Hadiri Upacara di Lubang Buaya, Museum Kesaktian Pancasila Diresmikan
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Kakan Pertanahan Boltara Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:51

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:43

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:04

‎Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44

Tim URC Resmob Limango Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam hingga ke Bone Bolango

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:23

‎Prabowo dan Gibran Hadiri Upacara di Lubang Buaya, Museum Kesaktian Pancasila Diresmikan

Berita Terbaru