Gorontalo, Asumsi.id – Puluhan aksi unjuk rasa (Unras) diduga merusak fasilitas milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), membakar Kantor Bupati Pohuwato, merusak gedung DPRD Pohuwato dan Rumah Dinas Bupati Pohuwato berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, dilansir dalam Tribratanews.gorontalo.polri.go.id, pada Kamis (21/09).
Dikatakan Desmont, saat ini puluhan demonstran itu telah diamankan di Mapolres Pohuwato.
“Mereka akan diperiksa terkait aksi unjuk rasa ricuh yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk membakar Kantor Bupati Pohuwato,” ucapnya.
Menurut, Kabid Humas Polda Gorontalo bahwa Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Oleh karena itu, Polri Kewajiban untuk melayani dan melaksanakan kegiatan tersebut, namun kita harapkan kepada masyarakat agar jangan melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara, otomatis kita akan menindak sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya. *