Asumsi.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Asistensi Efisiensi Belanja dalam APBD Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, kegiatan ini dihadiri oleh Wamendagri, Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay, Sekda Provinsi Sulut, Steve H.A. Kepel, para Bupati dan Wali Kota se-Sulut, serta para Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa dari masing-masing kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya ingin kita tidak salah dalam merevisi anggaran yang sebelumnya telah diketok di provinsi, kabupaten, dan kota. Ada revisi dan perubahan anggaran yang perlu disesuaikan,” ujar Yulius, dikutip dari manado.tribunnews.com.
Gubernur menegaskan bahwa perubahan anggaran harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Kita meminta bimbingan dari Kemendagri agar langkah-langkah yang diambil provinsi sesuai dengan aturan dan selaras dengan arahan Presiden,” kata Yulius.
Ia juga berharap agar keputusan yang dibuat DPRD nantinya tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. “Agar ke depan kita dapat melaksanakan aksi belanja anggaran dengan baik dan sesuai dengan perubahan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, yang didampingi oleh Sekda Jusnan C. Mokoginta serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)














