Bupati Bolmut Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Baru/Rehab Berat RTLH di 3 Kecamatan

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena melakukan Peletakan Batu Pertama tanda dimulainya Pembangunan Baru/Rehab Berat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Tiga Kecamatan, Sesin (22/7/2024).

Pembangunan Unit Rumah baru/Rehab Berat yaitu di Kecamatan Bolangitang Timur di Desa Saleo Satu penerima manfaat Rihan Antonti.

Untuk Kecamatan Bintauna di Desa Minanga  penerima manfaat Rusdi Bindjanati dan Kecamatan Sangkub di Desa Tombolango penerima manfaat Siful Usman.

“Diharapkan kepada pemerintah desa dan masyarakat dapat membantu dalam proses pembangunan rumah layak huni ini,” kata Bupati Sirajudin Lasena dalam arahannya.

Sementara, warga penerima bantuan rumah tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

“Terima kasih pak Bupati atas bantuan ini, semoga pak Bupati selalu diberikan kesehatan oleh Allah, dan sukses dalam setiap perjuangannya”.

Diketahui, pada tahun ini pemerintah daerah melalui APBD Induk Dinas Perkimtan menganggarkan 17 unit Rumah baru/Rehab Berat untuk 17 kepala keluarga yang tersebar di 6 kecamatan dengan masa pekerjaan 50 hari kerja.

Dalam Pembangunan Baru/Rehab Berat RTLH ini, pemerintah daerah bekerjasama dengan Kodim 1303/Bolaang Mongondow.

Turut hadir Kepala Bapelitbangda Bolmut Aroman Talibo, Kadis Perkimtan Bolmut Atri Durand, para Pimpinan OPD terakhir, Danramil Bolangitang, Danramil Bintauna, Camat Bolangitang timur, Camat Bintauna, dan Camat Sangkub, Sangadi dan aparat desa. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo
‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
Sofyan-Tonny Buktikan Kinerja, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award
Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:00

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:52

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58

‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru