‎Polsek Bolangitang Pasang Banner Larangan PETI, Tujuh Ekskavator Terdata di Enam Titik

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Bolangitang bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa memasang banner imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilometer 20 Hulu Bintauna, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Boltara, Rabu (22/7/2026), sebagai upaya preventif mencegah aktivitas pertambangan ilegal. (Foto: Humas Polres Boltara)

Personel Polsek Bolangitang bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa memasang banner imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilometer 20 Hulu Bintauna, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Boltara, Rabu (22/7/2026), sebagai upaya preventif mencegah aktivitas pertambangan ilegal. (Foto: Humas Polres Boltara)

Boltara, Asumsi.id – Polsek Bolangitang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), memasang banner imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di kawasan Kilometer 20 Hulu Bintauna, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Boltara, Rabu (22/7/2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dipimpin langsung Kapolsek Bolangitang, IPDA Rachmat Sondeng, bersama personel Polsek Bolangitang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa setempat.

‎Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

‎Selain memasang banner imbauan, tim juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

‎Dari hasil pendataan, petugas mengidentifikasi enam titik yang terdapat peralatan operasional yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

‎Secara keseluruhan, di enam titik tersebut ditemukan tujuh unit ekskavator, tujuh unit skrin atau talang, serta enam unit mesin dompeng yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

BACA JUGA  Pemilu 2024, KPU Bolmut Gelar Apel Pendistribusian Logistik
Personel Polsek Bolangitang mendata satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Bolangitang Timur, Rabu (22/7/2026). Foto: Humas Polres Boltara.

‎Kapolres Boltara AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., melalui Kapolsek Bolangitang IPDA Rachmat Sondeng menegaskan bahwa pemasangan banner imbauan merupakan langkah awal untuk mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

‎”Polri mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun demikian, apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang melanggar ketentuan hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang,” ujar Kapolsek.

‎Polres Boltara berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga praktik pertambangan tanpa izin dapat dicegah sejak dini.

‎Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Boltara diharapkan tetap terjaga.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Provos Polsek Bolangitang AIPTU Sukamto, Kanit Reskrim BRIPKA Noldi Mamisalah, Kanit Intelkam BRIPKA Riko Pangkey, anggota Reskrim BRIPTU C.H. Dayoh, Kasi Trantib Kecamatan Bolangitang Timur Aiyam Lumabiang, serta Sekretaris Desa Biontong Rahmat Ontrael. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin Rivai

Berita Terkait

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Bupati Boltara Sampaikan KUA-PPAS 2027, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Fokus
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025
Pimpinan DPC PKB Boltara Hadiri Pelantikan di Taman Fatahillah Jakarta
Pemkab Boltara Sosialisasikan GENTING dan Edukasi Pasar Modal, ASN Diajak Jadi Pelopor Cegah Stunting
Ketum PWI Pusat Serahkan 103 KTA Sulawesi Utara

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:00

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:50

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:40

Bupati Boltara Sampaikan KUA-PPAS 2027, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Fokus

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:15

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:40

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru