BeritaBolmut

Bupati Depri Serahkan SK Pj Sangadi Kepada 4 ASN di Bolmong Utara

682
×

Bupati Depri Serahkan SK Pj Sangadi Kepada 4 ASN di Bolmong Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20230410 200858

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Bupati Bolmong Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa-red) kepada 4 ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Senin (10/4/2023).

Dalam arahannya Bupati Bolmong Utara menyampaikan bahwa tugas utama Pj. Sangadi adalah untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

“Mulai dari membentuk Panitia Pemilihan Sangadi menyelenggarakan pemilihan sampai pada pelantikan Sangadi yang definitif,” kata Bupati Depri.

Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan Pj. Sangadi ini dilakukan agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya.

“Ini merupakan Implementasi kebijakan dan apresiasi Pemerintah Daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang Pj yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria,” ujarnya.

BACA JUGA  Timnas Maroko Depak Portugal di 8 Besar Piala Dunia 2022, Regragui: Bukan Keajaiban

Selain itu, kata Bupati, hal itu didasarkan dengan berbagai pertimbangan lain, mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa.

Berikut 4 ASN yang menerima SK Pj. Sangadi:

1. Hairudin Datunsolang sebagai Pj. Sangadi Desa Sompiro Kecamatan Sangkub
2. Abdul Muin Aris sebagai Pj. Sangadi Desa Bintauna Pantai Kecamatan Bintauna
3. Dahlan Lajulu, S.Pd.I sebagai Pj. Sangadi Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman
4. Butet Lusiana Marbun, A.Md.Keb sebagai Pj. Sangadi Desa Duini Kecamatan Pinogaluman

Turut hadir, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmong Utara dan Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bolmong Utara. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page