ASUMSI.ID | BOLMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) Depri Pontoh, Senin (8/5/2023). Klarifikasi terkait laporan harta kekayaan.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Bolmut Aang Wardiman mengatakan, informasi yang diberitakan oleh berbagai media, Bupati Bolmut memenuhi penggilan KPK untuk menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sesuai berita yang ada, klarifikasi soal LHKPN,” ungkap Wardiman kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (08/05/23).
Lebih lanjut kata Aang Wardiman, masyarakat Bolmut diharapkan tenang dalam menanggapi informasi yang ada.
“Tidak usah meniupkan isu yang tidak jelas sumbernya,” singkatnya.
Diketahui, Bupati Bolmut Depri Pontoh hari ini telah menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilansir dari situs LHKPN KPK, Depri Pontoh memiliki kekayaan senilai 3.953.979.870 bersumber dari aset tanah dan bangunan. (Yai/Red*)