BeritaBolmut

Bupati Dipanggil KPK, Begini Penjelasan Kadis Kominfo Bolmut

802
×

Bupati Dipanggil KPK, Begini Penjelasan Kadis Kominfo Bolmut

Sebarkan artikel ini
IMG 20230508 233828

ASUMSI.ID | BOLMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) Depri Pontoh, Senin (8/5/2023). Klarifikasi terkait laporan harta kekayaan.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Bolmut Aang Wardiman mengatakan, informasi yang diberitakan oleh berbagai media, Bupati Bolmut memenuhi penggilan KPK untuk menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sesuai berita yang ada, klarifikasi soal LHKPN,” ungkap Wardiman kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (08/05/23).

Lebih lanjut kata Aang Wardiman, masyarakat Bolmut diharapkan tenang dalam menanggapi informasi yang ada.

“Tidak usah meniupkan isu yang tidak jelas sumbernya,” singkatnya.

Diketahui, Bupati Bolmut Depri Pontoh hari ini telah menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA  Ketua DPRD Bolmut Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Dilansir dari situs LHKPN KPK, Depri Pontoh memiliki kekayaan senilai 3.953.979.870 bersumber dari aset tanah dan bangunan. (Yai/Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page