Bupati Dipanggil KPK, Begini Penjelasan Kadis Kominfo Bolmut

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID | BOLMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) Depri Pontoh, Senin (8/5/2023). Klarifikasi terkait laporan harta kekayaan.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Bolmut Aang Wardiman mengatakan, informasi yang diberitakan oleh berbagai media, Bupati Bolmut memenuhi penggilan KPK untuk menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sesuai berita yang ada, klarifikasi soal LHKPN,” ungkap Wardiman kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (08/05/23).

Lebih lanjut kata Aang Wardiman, masyarakat Bolmut diharapkan tenang dalam menanggapi informasi yang ada.

“Tidak usah meniupkan isu yang tidak jelas sumbernya,” singkatnya.

Diketahui, Bupati Bolmut Depri Pontoh hari ini telah menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA  Sabut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Bupati Bolmut Terima Prosesi Adat Mopohabaru

Dilansir dari situs LHKPN KPK, Depri Pontoh memiliki kekayaan senilai 3.953.979.870 bersumber dari aset tanah dan bangunan. (Yai/Red*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru