‎Bupati, Kajari, dan DPRD Boltara Teken Nota Kesepakatan Keadilan Restoratif

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boltara, Agus Tri Hartono, SH., MH., dan Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Keadilan Restoratif sebagai upaya pemulihan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Bupati Boltara, Kamis (21/8/2025).
‎
‎Langkah ini menandai komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan yang lebih holistik dan berpihak pada pemulihan berkeadilan.
‎
‎Dalam kesempatan itu Bupati Sirajudin menyampaikan langkah progresif menuju pemulihan keadilan ini adalah sebuah penyematan visi untuk menghadirkan sistem peradilan yang lebih humanis dan berorientasi pada solusi.
‎
‎Sementara itu, Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap implementasi keadilan restoratif di daerah.
‎
‎Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, implementasi keadilan restoratif di Kabupaten Boltara diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam masyarakat yang lebih adil, aman, dan harmonis.
‎
‎Turut hadir jajaran Kejari Boltara, para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD terkait.*

BACA JUGA  Syiar Akbar di Kotamobagu Bekali Calon Jamaah Umroh dengan Penguatan Spiritual
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru