Tegas dan Fokus, Frangky Chendra Pastikan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025 Berjalan Lancar

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Paripurna DPRD Boltara, Senin (21/7/2025).

Foto: Rapat Paripurna DPRD Boltara, Senin (21/7/2025).

Boltara, Asumsi.id – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Frangky Chendra, menegaskan bahwa dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh kepala daerah akan segera dibahas secara rinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (21/7/2025), di ruang sidang DPRD Boltara.

‎“Dokumen perubahan anggaran tahun 2025 yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Pembahasannya akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan disampaikan secara resmi kepada pihak TAPD,” ujar Frangky, didampingi Wakil Ketua DPRD Boltara Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Catat Sejarah, Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi Hingga 20 Persen

‎Ketua Frangky juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh perangkat daerah untuk mengikuti proses pembahasan secara langsung tanpa diwakilkan, guna memperlancar komunikasi dan pengambilan keputusan selama pembahasan berlangsung.

“Kami harapkan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, tidak ada yang mengirimkan wakil. Kehadiran langsung pimpinan OPD sangat dibutuhkan demi kelancaran dan efektivitas proses pembahasan,” tegasnya.

Rapat  Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, para anggota DPRD, Asisten Setda, para Kepala OPD serta unsur lainnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah
Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI
Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
‎Pulang ke Gorontalo, Syafrin Liputo Disambut Prosesi Adat Mopotilolo
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Peringati Idul Adha 1447 H, BTM Masjid Agung Baiturrahman Boroko Potong 2 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:15

Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:31

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50