Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaLimbotoRegional

Bupati Sofyan Lantik 91 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pemerintahan Bersih

90
×

Bupati Sofyan Lantik 91 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, Asumsi.id – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik dan mengambil sumpah 91 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat (19/12/2025). Pelantikan yang berlangsung di Masjid Agung Baiturrahman, Limboto, itu menjadi momentum penegasan komitmen pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan pelantikan bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan bagian dari penguatan organisasi dan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) guna mempercepat kinerja pemerintahan daerah.

“Jabatan adalah amanah, bukan hak apalagi hadiah. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Sofyan di hadapan para pejabat yang dilantik.

BACA JUGA  Bupati Nelson Apresiasi Gelar Karya Projek P5 PAUD Menara Ilmu

Ia menekankan, seluruh pejabat telah melalui proses evaluasi yang ketat dan objektif, meliputi kompetensi, integritas, kinerja, kebutuhan organisasi, serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, Sofyan meminta para pejabat segera beradaptasi dan bekerja cepat sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Secara khusus, Sofyan menyoroti peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah di wilayah. Camat diminta tampil sebagai pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mampu menyerap aspirasi, menyelesaikan persoalan secara cepat, serta menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.

“Camat adalah perpanjangan tangan bupati. Bangun komunikasi yang kuat dengan kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ujarnya.

Sementara itu, kepada pejabat administrator lainnya, Bupati menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan disiplin ASN. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik yang merugikan negara serta mendukung penuh program prioritas pemerintah daerah.

BACA JUGA  PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers

Menurutnya, tuntutan publik terhadap kualitas pelayanan semakin tinggi, sehingga budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel harus menjadi standar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sofyan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *