BOLMUT, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar penandatanganan Pakta Integritas Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Komitmen 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 8 area Intervensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area Rumah Dinas (Rudis) Bupati Bolmut tepatnya di puncak Gulantu Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang, Jum’at (8/12/2023).
Sebelumnya, Pemkab Bolmut melakukan olahraga jalan sehat bersama yang diikuti oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev yang didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Uteng Datunsolang dan para pejabat dilingkungan Pemkab Bolmut.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, berharap melalui penandatanganan pakta integritas tersebut setiap pejabat dan seluruh ASN berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Ia juga menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Whiste Blowing System (SIP-TIPIKOR WBS) ini adalah sistem yang dirancang untuk meminimalisir bentuk-bentuk tindakan pidana korupsi yang ada di setiap OPD. *