Jakarta, Asumsi.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, di Istana Kepresidenan, Jakarta (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan ini menandai langkah baru dalam kebijakan ekonomi nasional, dengan menempatkan sosok ekonom senior yang berpengalaman di pemerintahan maupun pasar keuangan.
Purbaya bukan nama baru dalam jajaran pengambil kebijakan ekonomi. Sejak September 2020, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M. Di lembaga tersebut, ia berperan menjaga stabilitas sistem perbankan melalui penjaminan simpanan masyarakat dan resolusi bank.
Lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) ini melanjutkan studi hingga meraih gelar Master of Science (MSc) dan Doktor di bidang Ekonomi dari Purdue University, Amerika Serikat. Jejak akademis tersebut mengukuhkan reputasinya sebagai ekonom dengan analisis yang solid.
Dalam perjalanan karier, Purbaya pernah menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Marves (2018-2020), Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Kemaritiman dan Kemenko Polhukam, hingga Deputi III Kantor Staf Presiden pada 2015.
Selain di pemerintahan, ia juga dikenal di sektor pasar modal, antara lain sebagai Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006-2008), Chief Economist Danareksa Research Institute (2005-2013), dan anggota Dewan Direksi PT Danareksa (2013-2015).
Selama memimpin LPS, sejumlah kebijakan strategis lahir di bawah kepemimpinannya. Di masa pandemi 2020, LPS mempertahankan batas penjaminan simpanan Rp2 miliar. Tahun 2022, lembaga ini mengakselerasi digitalisasi sistem klaim serta memperkuat sinergi dengan otoritas keuangan dan lembaga internasional. Tahun 2023, pencairan klaim dipangkas menjadi rata-rata 8 hari kerja, sementara pada 2024 LPS melikuidasi 15 BPR dengan klaim Rp735 miliar, mencakup lebih dari 108.000 rekening nasabah.
Dengan rekam jejak panjang tersebut, publik menaruh harapan pada Purbaya untuk melanjutkan kebijakan fiskal yang adaptif, inovatif, dan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.*








