Diduga Hina Adat Bolmong, Parindo Potabuga Kecam 2 Pemilik Akun Facebook 

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Parindo Potabuga aktivis Bolmong dan tangkapan layar 2 akun Facebook yang diduga melakukan pelecehan adat istiadat Bolmong.

Foto: Parindo Potabuga aktivis Bolmong dan tangkapan layar 2 akun Facebook yang diduga melakukan pelecehan adat istiadat Bolmong.

BOLMONG, Asumsi.id – Parindo Potabuga, seorang aktivis dari Bolaang Mongondow Raya, akan melaporkan 2 (dua) akun Facebook bernama Lhaa Shella dan Alvinn Wanget ke pihak penegak hukum. Hal ini dilakukan setelah keduanya diduga melakukan pelecehan terhadap adat istiadat suku Mongondow.

Kejadian bermula ketika tokoh adat dari Desa Siniyung melakukan ritual adat Oigum Mogonow Kon Lipu (Meneduhkan Suasana Desa) di Sungai Ongkag Dumoga, sebagai upaya memulihkan kondisi pasca bencana banjir di wilayah Dumoga dan sekitarnya.

Namun, muncul unggahan di media sosial Facebook yang memuat foto kegiatan ritual tersebut dengan caption yang menghina dan melecehkan budaya adat Mongondow. Postingan dari kedua akun FB tersebut telah menyinggung perasaan warga Bolmong yang merasa budayanya dilecehkan.

BACA JUGA  Partai Perindo Resmi Dukung Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh untuk Pilkada Bolmut 2024

Parindo Potabuga menjelaskan bahwa Bolaang Mongondow adalah daerah eks swapradja yang kental dengan budaya adat, yang harus dijaga dan dilestarikan. Dia menekankan pentingnya menjaga kehormatan adat Mongondow di tengah era modern ini.

Desa Siniyung, sebagai salah satu penjaga kebudayaan adat O’adatan, melakukan ritual tersebut sebagai bagian dari upaya memulihkan kehidupan masyarakat pasca bencana banjir.

Potabuga menyatakan bahwa kedua akun FB tersebut dengan sengaja memposting narasi yang merendahkan prosesi adat dengan sikap tidak beradab. Dia mendesak Kapolres Bolmong agar menangkap ke dua pemilik akun ini untuk dimintakan keterangan, Dan perlu di proses secara hukum undang-undang yang berlaku.

Dia juga meminta bantuan dari masyarakat Dumoga Raya untuk mengungkap keberadaan pemilik akun tersebut agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan.

BACA JUGA  Penyuluhan PTSL 2026 Digelar di Kantor Camat Bintauna

“Sekali lagi, Bolmong adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan berbicara dengan bahasa yang santun. Tindakan pelecehan terhadap adat di Bolmong tidak akan ditoleransi,” tegas Potabuga. (*/Arifin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Gorontalo Beri Bonus bagi Penghafal Al-Qur’an 10 Hari ‎
Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan 192 Kepsek dan Korwil, Dorong Restorasi Pendidikan di Kabupaten Gorontalo
Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekda Sugondo Targetkan Sertifikasi Lahan Rampung Maret
Refleksi Setahun, Heriyus–Rahmanto Perkuat Arah Pembangunan
Berbagi Berkah Ramadan, Kantor Pertanahan Boltara Bagikan Bingkisan Lebaran ‎
Wabup Tonny Tambah Bonus Lomba, Semarak Malam Qunut Tabongo Kian Meriah
Jaga Tradisi, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Perayaan Malam Qunut di Desa Tilote ‎
‎Hadiri Peringatan 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sulut, Bupati Boltara Terima Bantuan untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:17

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Gorontalo Beri Bonus bagi Penghafal Al-Qur’an 10 Hari ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:21

Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan 192 Kepsek dan Korwil, Dorong Restorasi Pendidikan di Kabupaten Gorontalo

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:57

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekda Sugondo Targetkan Sertifikasi Lahan Rampung Maret

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:47

Refleksi Setahun, Heriyus–Rahmanto Perkuat Arah Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:07

Wabup Tonny Tambah Bonus Lomba, Semarak Malam Qunut Tabongo Kian Meriah

Berita Terbaru