Diduga Hina Adat Bolmong, Parindo Potabuga Kecam 2 Pemilik Akun Facebook 

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Parindo Potabuga aktivis Bolmong dan tangkapan layar 2 akun Facebook yang diduga melakukan pelecehan adat istiadat Bolmong.

Foto: Parindo Potabuga aktivis Bolmong dan tangkapan layar 2 akun Facebook yang diduga melakukan pelecehan adat istiadat Bolmong.

BOLMONG, Asumsi.id – Parindo Potabuga, seorang aktivis dari Bolaang Mongondow Raya, akan melaporkan 2 (dua) akun Facebook bernama Lhaa Shella dan Alvinn Wanget ke pihak penegak hukum. Hal ini dilakukan setelah keduanya diduga melakukan pelecehan terhadap adat istiadat suku Mongondow.

Kejadian bermula ketika tokoh adat dari Desa Siniyung melakukan ritual adat Oigum Mogonow Kon Lipu (Meneduhkan Suasana Desa) di Sungai Ongkag Dumoga, sebagai upaya memulihkan kondisi pasca bencana banjir di wilayah Dumoga dan sekitarnya.

Namun, muncul unggahan di media sosial Facebook yang memuat foto kegiatan ritual tersebut dengan caption yang menghina dan melecehkan budaya adat Mongondow. Postingan dari kedua akun FB tersebut telah menyinggung perasaan warga Bolmong yang merasa budayanya dilecehkan.

BACA JUGA  Bertemu Presiden Joe Biden, Presiden Joko Widodo Ajak Kemitraan Indonesia-AS Berkontribusi untuk Perdamaian Global

Parindo Potabuga menjelaskan bahwa Bolaang Mongondow adalah daerah eks swapradja yang kental dengan budaya adat, yang harus dijaga dan dilestarikan. Dia menekankan pentingnya menjaga kehormatan adat Mongondow di tengah era modern ini.

Desa Siniyung, sebagai salah satu penjaga kebudayaan adat O’adatan, melakukan ritual tersebut sebagai bagian dari upaya memulihkan kehidupan masyarakat pasca bencana banjir.

Potabuga menyatakan bahwa kedua akun FB tersebut dengan sengaja memposting narasi yang merendahkan prosesi adat dengan sikap tidak beradab. Dia mendesak Kapolres Bolmong agar menangkap ke dua pemilik akun ini untuk dimintakan keterangan, Dan perlu di proses secara hukum undang-undang yang berlaku.

Dia juga meminta bantuan dari masyarakat Dumoga Raya untuk mengungkap keberadaan pemilik akun tersebut agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan.

BACA JUGA  Kakan Pertanahan Boltara Terima Kunjungan Kadis Perkimtan, Bahas Kerja Sama PSN

“Sekali lagi, Bolmong adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan berbicara dengan bahasa yang santun. Tindakan pelecehan terhadap adat di Bolmong tidak akan ditoleransi,” tegas Potabuga. (*/Arifin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1
‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A
Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama
Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan
‎Usai Keluhan Siswa dan Guru, Distribusi MBG di Kaidipang Dihentikan Sementara
‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian
Desa Iloponu Jalani Monev Desa Antikorupsi 2026, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
‎Pemkab Gorontalo Perkuat Pelaporan Data Stunting, Targetkan Prevalensi Turun Jadi 24 Persen

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:08

‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:13

‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29

Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45

‎Usai Keluhan Siswa dan Guru, Distribusi MBG di Kaidipang Dihentikan Sementara

Berita Terbaru