Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Laporkan Kapolres Boalemo ke Propam Polda Gorontalo

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Asumsi.id – Ketegangan antara aparat penegak hukum dan penambang rakyat di Gorontalo meningkat setelah tokoh penambang, Marten, melalui kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH,MH., resmi melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda Gorontalo. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etika dan sikap arogan yang dilakukan Kapolres Boalemo. Laporan ini juga direncanakan akan diteruskan hingga ke Mabes Polri.

Rahman Sahi menjelaskan kepada media bahwa pelaporan ini bermula dari insiden di Mapolres Boalemo. Ia dan kliennya mendatangi Mapolres untuk meminta klarifikasi terkait kehadiran aparat di lokasi tambang mereka tanpa surat tugas resmi. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, mereka justru mendapatkan perlakuan yang dinilai arogan dari Kapolres.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPRD Bolmut Ultimatum OPD Soal RTRW yang Tak Kunjung Selesai

“Kapolres membentak, menunjuk-nunjuk, dan bahkan menendang kaki klien saya. Tindakan ini tidak hanya melukai harga diri klien kami, tetapi juga mencederai etika kepolisian,” ujar Rahman Sahi. Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolres tersebut melanggar empat etika utama dalam Peraturan Polri, yaitu etika kenegaraan, kemasyarakatan, kepribadian, dan kelembagaan.

Sementara Martin, klien Rahman Sahi, menilai insiden tersebut sebagai bagian dari pola intimidasi yang lebih luas terhadap penambang rakyat. Ia mengaku sering didatangi oknum aparat tanpa seragam dan surat tugas resmi, disertai ancaman. Ada yang mengaku dari Krimsus Polda Gorontalo, bahkan ada yang menyebut diri sebagai “Tim Joker”.

Marten mengklaim adanya dugaan praktik “setoran” sebesar Rp30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Bila tidak dipenuhi, para penambang disebut harus menghadapi risiko penyitaan alat. Ia bahkan menyebut sudah dua kali mengalami intimidasi dan mendapat ancaman pembunuhan.

BACA JUGA  Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.

Rahman Sahi menambahkan bahwa tekanan serupa juga terjadi di Kabupaten Pohuwato. Di Pohuwato, operasi penertiban dilakukan dengan dalih kawasan cagar alam, padahal lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut. Di Boalemo, tindakan aparat juga dilakukan tanpa dokumen resmi.

Menanggapi laporan tersebut, AKBP Sigit Rahayudi membantah melakukan kekerasan fisik. Ia menyatakan hanya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas dan membantah adanya kata-kata kasar. ia menantang untuk memeriksa rekaman video kejadian tersebut.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ungkapnya.

BACA JUGA  ‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

AKBP Sigit juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani proses evaluasi secara profesional dan meminta maaf atas kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. ia menjadwalkan klarifikasi lanjutan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 10.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Polda Gorontalo mengenai keberadaan “Tim Joker” dan dugaan pungutan liar dalam operasi penertiban tambang rakyat di Gorontalo.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Sambut Wamen Dikdasmen RI dengan Mopotilolo, Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Pendidikan
‎Sejumlah ASN Tak Disiplin Ikuti Upacara HUT RI ke-81, Ini Sikap Pemda Boltara
‎Senja di Boroko, Wabup Aditya Pontoh Pimpin Penurunan Sang Merah Putih
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
‎Malam Hari, Kapolres Boltara Salurkan 1.100 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
‎Kapolres Boltara Pimpin Tabur Bunga Ziarah Nasional HUT ke-81 RI di Pantai Batu Pinagut
‎HUT ke-81 RI, Bupati Sirajudin Pimpin Upacara, Bendera Merah Putih Sukses Dikibarkan
HUT RI ke-81, 7 Personel Sat Narkoba Polres Boltim Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:24

‎Sambut Wamen Dikdasmen RI dengan Mopotilolo, Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Pendidikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29

‎Sejumlah ASN Tak Disiplin Ikuti Upacara HUT RI ke-81, Ini Sikap Pemda Boltara

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:20

‎Senja di Boroko, Wabup Aditya Pontoh Pimpin Penurunan Sang Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:15

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:48

‎Malam Hari, Kapolres Boltara Salurkan 1.100 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Berita Terbaru