Meski Sudah Ditertibkan, Aktivitas PETI di Tenilo Kembali Marak

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boalemo, Asumsi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan publik. Satu unit alat berat jenis excavator terpantau masih terus beroperasi meski sebelumnya sempat dihentikan aparat penegak hukum.

Kegiatan tambang ilegal ini dinilai meresahkan karena lokasinya berdekatan langsung dengan pemukiman warga dan jalan utama Trans Sulawesi. Selain merusak lingkungan, keberadaan alat berat di lokasi tambang juga dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.

Sebelumnya, aktivitas PETI tersebut sempat dihentikan usai aparat Polsek Paguyaman melakukan penertiban. Namun, informasi terkini menyebutkan bahwa excavator kembali beroperasi seperti biasa.

Kapolsek Paguyaman, saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025), mengaku terkejut dengan kabar kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan ada aktivitas PETI dalam bentuk apapun di wilayah hukum Paguyaman, terlebih lagi di lokasi yang sangat dekat dengan permukiman dan jalan nasional.

BACA JUGA  Operasi Pasar Pangan Murah Resmi Dimulai untuk Ramadan yang Tenang dan Menyenangkan

“Kami sudah pernah turun dan melakukan penertiban. Saya kaget mendengar alat berat itu kembali beroperasi. Kami tidak ingin ada kegiatan PETI di wilayah ini, apalagi dekat dengan rumah warga dan Jalan Trans Sulawesi,” ujar Kapolsek.

Masyarakat sekitar berharap aparat kepolisian, khususnya Kapolres Boalemo, segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di Desa Tenilo. Warga juga mendesak agar pelaku usaha yang memiliki dan mengoperasikan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut segera ditindak dan diproses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas excavator di lokasi tambang masih berlangsung dan belum ada tindakan lanjutan dari pihak berwenang.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47