Asumsi.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Bolmut, pada Senin (30/12/2024).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Utara sesuai Surat Keputusan Nomor 722 Tahun 2024, dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut.
Pantauan media ini, Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Bolmut Saiful Ambarak, bersama anggota Banggar dan Sekretaris DPRD Bolmut Victor Nanlesy serta stafnya.
Dari unsur TAPD, hadir Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Bolmut, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, didampingi anggota TAPD Bolmut.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 115 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa penyempurnaan rancangan APBD harus dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Depri Pontoh, saat diwawancarai menyampaikan bahwa rapat ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat Bolmut.
Proses penyempurnaan ini harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati agar dokumen APBD yang dihasilkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif di tahun 2025.
“Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD Bolmut telah selesai mengadakan rapat yang berkaitan dengan APBD tahun 2025. Ada banyak hal masukan-masukan yang berkaitan dengan kondisi Kabupaten Bolmut, termasuk nasib para Tenaga Harian Lepas,” tutur Depri.
Sementara, Ketua TAPD Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, mengungkapkan bahwa fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 akan berorientasi pada beberapa sektor strategis.
“Selain infrastruktur, APBD 2025 juga akan fokus pada pengembangan sektor pertanian, perikanan, pendidikan dan kesehatan,” tegasnya. *