Pj. Sekda Bolmut Pimpin Rapat Pembahasan Usulan Permohonan INVER PPTPKH

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – Pelaksana Harian Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diwakili Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si., Pimpin Rapat Pembahasan Usulan Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH) di Kabupaten Bolmut Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/9/2024).

Dalam sambutan Plh. Bupati yang di sampaikan PJ. Sekda Bolmut mengatakan bahwa prioritas pembangunan nasional dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024 adalah pembangunan wilayah melalui program reforma agraria. Reforma agraria merupakan penataan aset dan akses penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Sirajudin Lasena Menghadiri RUPS-LB PT Bank SulutGo Tahun 2024 di Manado

Kegiatan prioritas untuk mewujudkan program reforma agraria tersebut adalah penataan penguasaan dan pemilikan tanah yang bersumber dari tanah objek reforma agraria (TORA) dalam kawasan hutan negara.

Berdasarkan hasil validasi Tim pengelola administrasi kegiatan Inver PPTPKH dan hasil rapat tim inver PPTPKH Kabupaten bolaang mongondow utara, luas areal yang akan dilaksanakan verifikasi oleh tim adalah lebih kurang 116,67 Ha yang terletak di 13 desa dengan kriteria pemukiman beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum yang sudah memperoleh persetujuan prinsip, serta lahan garapan pertanian, perkebunan dan tambak.

Perlu kami tegaskan bahwa tanah-tanah yang akan diselesaikan melalui Perpres nomor 62 tahun 2023 telah dialikasikan dalam peta indikatif sesuai dengan surat keputusan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 6132 tanggal 20 maret 2024 tentang peta indikatif penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) dan sumber tanah obyek reforma agraria (TORA), dan Peta realisasi PPTPKH dan TORA revisi III.

BACA JUGA  LPTQ Kabupaten Bolmut Gelar Orientasi Dewan Hakim MTQ Ke-VIII

Turut hadir, Abdul Latif Tasman, S.Kom. Mcs Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, Kadis Kehutanan Daerah Prov. Sulut/mewakili, Kakan Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sulut/mewakili, Kadis PUPR Prov. Sulut/mewakili, Kadis Lingkungan Hidup Prov. Sulut/mewakili, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi/mewakili, Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Bolmut, Serta Para Camat dan Sangadi. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru