Boltara, Asumsi.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Tia Aprilia Modanggu, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (5/8/2025) di Ruang Sidang DPRD Boltara.
Mengawali penyampaian pandangan umumnya, juru bicara Fraksi PPP Tia Aprilia Modanggu, menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan berfungsi untuk menjabarkan visi, misi, tujuan serta strategi pembangunan daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Menurut Fraksi PPP, RPJMD Tahun 2025–2029 harus mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka menengah, baik nasional maupun daerah.
Untuk itu, penyusunannya harus dilakukan secara transparan, responsif, akuntabel, partisipatif, serta berkelanjutan, dengan mengedepankan pendekatan teknokratif, partisipatif, positif, dari bawah ke atas, holistik-tematik, integratif, dan apisial.
Dalam pandangannya, Fraksi PPP menggarisbawahi bahwa RPJMD wajib mempedomani RPJMN 2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Penyusunan juga harus diselaraskan dengan Renstra Perangkat Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten.
Selain itu, fraksi menyoroti pentingnya integrasi kebijakan dalam pemanfaatan sumber daya alam, adaptasi perubahan iklim, serta perlindungan lingkungan hidup melalui RPPLH. Isu-isu strategis lainnya yang menjadi perhatian adalah ketahanan pangan dan air, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, serta kualitas pelayanan publik.
Fraksi PPP juga merinci fokus pembangunan dalam empat aspek utama, yakni:
Aspek Strategi Daerah: meliputi geografi, demografi, sumber daya alam, daya dukung lingkungan, dan ketahanan air-pangan.
Aspek Kesejahteraan Masyarakat: mencakup kesejahteraan ekonomi, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, budaya, dan keluarga berkualitas.
Aspek Daya Saing Daerah: meliputi pengembangan SDM, inovasi, ekonomi hijau dan biru, serta pemulihan ekonomi makro.
Aspek Pelayanan Umum: dengan penekanan pada regulasi dan tata kelola yang adaptif dan terintegrasi.
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PPP secara resmi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 ke tahap berikutnya.*













