Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaHalmahera SelatanRegional

‎Gedung Sekolah Dipalang, Siswa MIS Kubung Belajar di Luar Kelas

133
×

‎Gedung Sekolah Dipalang, Siswa MIS Kubung Belajar di Luar Kelas

Sebarkan artikel ini
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kubung

Halsel, Asumsi.id – Pemandangan memilukan terjadi di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kubung terpaksa mengikuti proses belajar di teras sekolah tanpa meja dan kursi, bahkan sebagian duduk di lantai di bawah terik matahari, setelah gedung sekolah kembali dipalang oleh pemilik lahan.

‎Pemalangan dilakukan sejak Kamis (6/11/2025) oleh pemilik lahan Bahrudin dan Rahima La Bahi, yang menuntut pembayaran ganti rugi lahan sekolah dari Pemerintah Desa Kubung. Menurut mereka, pembayaran tersebut sudah menjadi keputusan resmi dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2025, namun hingga Dana Desa tahap dua dicairkan, kewajiban itu belum juga diselesaikan.

‎“Kami menunggu terlalu lama. Sudah ada kesepakatan tetapi tidak dilaksanakan. Palang tidak akan dibuka sebelum hak kami dibayar,” tegas Bahrudin, pemilik lahan, kepada wartawan, Jumat (07/11/2025).

‎Akibat pemalangan itu, aktivitas belajar mengajar lumpuh total. Sejumlah foto yang diterima redaksi memperlihatkan puluhan siswa duduk berdesakan di lantai teras sekolah, menulis di atas lutut, dan sebagian menahan panas matahari demi tetap belajar.

‎Seorang wali murid menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah desa yang dinilai abai terhadap masa depan pendidikan anak-anak di Kubung.

‎“Anak-anak belajar di lantai begini, dorang kepanasan, tidak nyaman, dan tidak bisa fokus. Pemerintah desa seperti tidak peduli. Kalau dorang kerja benar, sekolah tidak mungkin sampai dipalang begini,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.

‎Salah satu siswa MIS Kubung juga mengaku kesulitan belajar akibat kondisi tersebut.

‎“Torang susah belajar, panas sekali. Mau tulis saja sulit karena tidak ada meja. Torang hanya berharap sekolah dibuka kembali supaya bisa belajar di dalam kelas,” ucap seorang siswa dengan polos.

‎Tokoh masyarakat setempat menilai, persoalan ini mencerminkan kelalaian pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan aset publik, serta minimnya pengawasan dari pemerintah daerah. Padahal, kata mereka, masalah ini tidaklah rumit jika ada itikad baik untuk menindaklanjuti hasil Musdes yang telah disepakati bersama.

‎“Kalau dibiarkan, bukan hanya pemilik lahan yang dirugikan, tetapi juga anak-anak yang kehilangan haknya untuk belajar. Pemerintah daerah seharusnya turun tangan sebelum pendidikan di Kubung benar-benar lumpuh,” tutur seorang tokoh masyarakat.

‎Masyarakat juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Gubernur Sherly Laos, agar segera turun tangan memastikan penyelesaian ganti rugi lahan dan pemulihan proses pendidikan di MIS Kubung. Mereka berharap agar pihak Dinas Pendidikan, DPMD, dan Inspektorat Halmahera Selatan turut mengawasi penyelesaian persoalan ini secara transparan dan adil.

‎Situasi ini telah menimbulkan keprihatinan luas. Warga menilai, jika masalah ini terus berlarut tanpa penyelesaian, maka marwah pendidikan di Halmahera Selatan akan tercoreng, karena anak-anak harus menanggung akibat dari kelalaian tata kelola pemerintahan desa.

‎“Kita bicara soal masa depan generasi desa. Jangan sampai pendidikan anak-anak dikorbankan hanya karena urusan administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan sejak lama,” ujar warga lainnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah setempat.*

BACA JUGA  APBD Perubahan Tanpa Kehadiran Bupati, Kisman Abubakar Kritik Rum Pagau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *