Gubernur Jateng Bersama Bupati Pemalang Kunjungi Koperasi Merah Putih di Desa Penggarit

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Asumsi.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke berbagai tempat di wilayah Kabupaten Pemalang,Pada
Rabu (28 /5 ), diantaranya meninjau Bangunan Tanggul Kandang Janggrik yang digunakan untuk penanganan bencana Air Rob yang sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini, di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami.

Kunjungan orang nomor 1 di Jawa Tengah ini didampingi Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro beserta jajarannya tiba di lokasi kunjungan sekitar pukul 12.30 wib, Rombongan langsung menuju Balai Desa Blendung guna menyerahkan bantuan untuk warga yang terdampak banjir air rob , untuk kemudian melanjutkan meninjau Sekolah Dasar dan Rumah Warga Terdampak Banjir Rob.

Selang satu jam kemudian, Rombongan Gubernur Jateng menuju kantor Pendopo kabupaten Pemalang, Setelah beristirahat sejenak , acara kunjungan kerja dilanjutkan menuju Sekretariat Koperasi Desa Merah Putih Penggarit , Kecamatan Taman, Gubernur langsung meninjau potensi Koperasi Desa Merah Putih yang mempunyai berbagai produk unggulan, diantaranya Kebun Mangga Istana dan Peternakan kambing,serta pengolahan sampah terpadu.

BACA JUGA  Gubernur Gusnar Ismail Intensifkan Kunjungan Kerja di NTB, Bahas Kolaborasi Koperasi Tambang

Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo, menyampaikan paparanya dihadapan Gubernur Ahmad Luthfi, bahwa
Pemanfaatan Koperasi merah-putih di Desa Penggarit, sementara ini di khususkan buat para petani mangga, jagung dan peternak kambing,
Untuk petani sudah bekerja sama dengan Perhutani guna maksimalkan potensi tanam jagung.

” Di desa Penggarit juga ada potensi yang melibatkan para petani ternak kambing jawa randu pak,” tuturnya dihadapan Gubenur Jateng.

Sementara itu Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan, Jika pihaknya sengaja untuk mengecek penanganan sampah diberbagai desa yang ada di kabupaten Pemalang, Sedangkan untuk Desa Penggarit sendiri ,sudah menerapkan penanganan sampah artinya Desa ini sudah mampu mengatasi sampah dalam volume satu desa.

BACA JUGA  Ketua DPRD Bolmut Hadiri Penyambutan Kapolda Sulut di Mapolres Bolmut

” Pengelolaan sampah ini akan kita jadikan Ron model, akan di kordinasikan dengan dinas ,bahwa ada 8563 Desa kalau semua di olah seperti ini Provinsi jawa tengah akan selesai dalam pengelolaan sampah,” Jelas Ahmad Luthfi

Dirinya menambahkan, Bahwa Hasil pengelolaan sampah ini, akan berfungsi untuk di jadikan pupuk organik dan amoniak, Jika semua desa bisa berjalan seperti ini, camat dan bupati apa lagi Provinsi tidak usah memikirkan pengelolaan masalah sampah.

“Kami mempunyai MoU dengan beberapa perusahaan untuk menangani sampah yang ada di daerah,Sebagai Gubernur sangat mengapresiasi kinerja Bupati , Camat dan Kepala Desa, minimal desa kita sudah terdidik dalam memerangi permasalahan sampah,” tutupnya.*

BACA JUGA  Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru