MANADO, Asumsi.id – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara definitif, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (4/5/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi.
Pengukuhan Tahlis Gallang sebagai panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 41/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran penting di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, meliputi: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara; Para Kepala Daerah (Bupati, Wali Kota, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota); Sekretaris Daerah se-Sulawesi Utara; Para Ketua DPRD se-Sulawesi Utara; Staf Ahli Gubernur; Pengurus TP PKK Provinsi dan Dharma Wanita Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penunjukan Tahlis Gallang adalah wujud nyata dari prinsip kepemimpinan the right man in the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat).
Gubernur menyoroti rekam jejak Tahlis Gallang yang dinilai sebagai fenomena birokrasi yang langka di Indonesia. Hal ini merujuk pada keberhasilannya menduduki jabatan Sekretaris Daerah di tiga daerah yang berbeda sebelum akhirnya mencapai tingkat provinsi, yakni di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kehadiran Bupati Yusra Alhabsyi dalam pelantikan ini sekaligus memberikan dukungan moril dan apresiasi atas pencapaian Tahlis Gallang, yang sebelumnya juga pernah berkontribusi besar dalam menakhodai birokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow.*










