GORONTALO,Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Gorontalo untuk tahun 2025 kemarin, Sabtu (02/05/26)
Laporan itu diserahkan langsung oleh BPK ke pemerintah, dan diterima langsung oleh Sekda Sugondo Makmur didampingi Kaban Keuangan Yanto Manan, Kepala Inspektorat Dewi Nani dikantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.
Disampaikan Sekda Sugondo, laporan yang diserahkan BPK merupakan hasil audit pihak pemeriksa keuangan di Gorontalo itu untuk tahun anggaran 2025.
“Dari hasil yang diberikan ini, terdapat catatan catatan strategis BPK, yang ini kemudian menjadi masukan kepada pemerintah untuk kedepan segera dilakukan perbaikan perbaikan,” ucap Sekda.
Catatan perbaikan ini hanya lebih kepada perbaikan administrasi, untuk segera kedepannya dilakukan perbaikan.
Menariknya dari LHP BPK ini Sekda memberikan peringatan keras khusus kepada pihak kepala kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS.
Sekda bahkan mewarning para kepala sekolah ini bakal dilakukan pergantian jika ini tidak menjadi perhatian serius mereka (Kepala sekolah).
“Sebab ini sudah menjadi catatan berulang. Ditegur, tetap terjadi lagi. Jadi untuk para kepala sekolah dan bendahara, ini menjadi perhatian. Khusus untuk penggunaan dana BOS.” Ucapnya.
“Dan kalau tidak diindahkan. Bisa jadi berdampak pada penonaktifan. Sebab sepertinya ini semacam pembiaran, karena tidak mengindahkan catatan BPK,” tutup Sekda tegas.*










