BOLTARA, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengikuti Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kementerian Agama RI secara virtual di Masjid Agung Baiturrahman, Selasa (17/02/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia serta keputusan Sidang Isbat, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah yang mengacu pada hasil hisab dan rukyat oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama ormas-ormas Islam, serta konfirmasi dari petugas di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama menjelaskan, secara astronomis ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, yakni antara -2,41° hingga -0,93°, sementara sudut elongasi berkisar 0,94° sampai 1,89°. Secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS—forum menteri agama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia—yaitu tinggi minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah Ramadan kepada seluruh umat Muslim.
Ia berharap momentum Ramadhan dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Boltara akan meresmikan mushola di lingkungan Kantor Bupati sebagai bagian dari upaya meningkatkan sarana ibadah bagi ASN dan masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, perwakilan ATR/BPN, perwakilan Kemenag daerah, pimpinan Baznas, pengurus DMI Boltara, para asisten, pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah.*







