Asumsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menanyakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru saja disahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama di Nasdem Tower, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
“Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa,” ujar Puan dalam jumpa pers usai acara.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Puan menjelaskan bahwa revisi UU TNI mencakup tiga poin utama, yaitu Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Setelah mendengar penjelasan itu, Jokowi dan Surya Paloh menilai bahwa revisi yang dilakukan bersifat adil dan tidak menimbulkan permasalahan.
“Dan beliau berdua menyampaikan, oh hanya tiga itu saja. Jadi, tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah,” kata Puan.
Revisi UU TNI ini sebelumnya telah menjadi perbincangan publik dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Jokowi. *