BOLMUT, Asumsi.id – Pembangunan baru/Rehab berat Rumah Tidak Layak Huni Program pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah selesai dibangun sesuai target sebanyak 43 unit pada tahun 2023.
Biaya pembangunan rumah sebesar Rp68 juta per unit, yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Bolmut tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolmut Sitti A Sabriana Buhang melalui Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman Zulviqa P. Gobel, ST., saat dikonfirmasi media ini, pada Sabtu (30/12/2023).
“Untuk pembangunan 43 rumah sudah selesai dibangun dan dalam waktu dekat akan diserahkan oleh Penjabat Bupati Bolmut kepada keluarga penerima manfaat,” kata Zulviqa.
Ia juga menyebutkan, 43 rumah tersebut tersebar di 6 Kecamatan di Kabupaten Bolmut.
“Di Kecamatan Sangkub 14 Rumah, Bintauna 7 Rumah, Bolangitang Timur 8 Rumah, Bolangitang Barat 3 Rumah, Kaidipang 3 Rumah, dan di Kecamatan Pinogaluman 8 Rumah,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bolmut Sofian Mokoginta, SKM., mengatakan Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, dijadwalkan akan melaksanakan pengguntingan pita rumah layak huni.
“Agenda Pak Bupati Bolmut, besok (31 Desember) akan meresmikan rumah layak huni di Kecamatan Pinogaluman dan Kecamatan Kaidipang,” ungkapnya. (*/Dolvin)