Kantor Pertanahan Bolmong Utara Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti karena Hilang

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong Utara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara melaksanakan prosesi pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, Senin (30/6/2025).

Sumpah diambil langsung di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Utara, Musadia, dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Pemohon dalam perkara ini adalah Fadlia Van Gobel selaku pihak yang menerima kuasa dari Djafar Van Gobel, pemilik sertipikat hak milik Nomor 00013 dengan luas 596 meter persegi yang terletak di Desa Binjeita I, Kecamatan Bolangitang Timur.

“Sertipikat pengganti karena hilang. Setelah sumpah ini akan dilanjutkan pengumuman hilang disalah satu media cetak terkait hilangnya sertipikat tersebut. Apabila dalam waktu satu bulan sertipikat tersebut belum ditemukan juga maka akan diterbitkan sertipikat pengganti kerana hilang,” kata Kakan Musadia.

BACA JUGA  ‎DPRD Boltara Dukung Percepatan PTSL Demi Kepastian Hukum Tanah Warga

Diketahui bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti, guna memastikan kebenaran dan keabsahan permohonan yang diajukan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Bupati Boltara Sampaikan KUA-PPAS 2027, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Fokus
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025
Pimpinan DPC PKB Boltara Hadiri Pelantikan di Taman Fatahillah Jakarta
‎Polsek Bolangitang Pasang Banner Larangan PETI, Tujuh Ekskavator Terdata di Enam Titik
Pemkab Boltara Sosialisasikan GENTING dan Edukasi Pasar Modal, ASN Diajak Jadi Pelopor Cegah Stunting

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:00

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:50

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:40

Bupati Boltara Sampaikan KUA-PPAS 2027, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Fokus

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:15

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:40

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru