‎Kantor Pertanahan Boltara Lakukan Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Kuala Utara

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Boltara) melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Selasa (3/3).

‎Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL, khususnya untuk menghimpun dan memverifikasi dokumen kepemilikan serta data hukum atas bidang tanah masyarakat. Data yang telah diverifikasi akan menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

‎“Melalui PTSL, kami ingin memastikan setiap bidang tanah masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas. Pengumpulan data yuridis ini menjadi fondasi penting agar proses sertipikasi berjalan tepat, akurat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melengkapi dokumen dan memberikan informasi yang benar saat proses pendataan berlangsung.

‎“Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kelancaran dan keberhasilan program ini,” tambahnya.*

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Turunkan Angka Kematian Ibu melalui Deteksi Dini

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru