Kantor Pertanahan Boltara Verifikasi Lapang Permohonan Hak Milik di Tombolango ‎

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia ‘A’ atas permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Milik Perorangan atas nama Selfi Mamonto, yang berlokasi di Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik di lapangan, termasuk kejelasan batas-batas bidang tanah, status penguasaan, serta pemanfaatan tanah oleh pemohon.

‎Melalui pemeriksaan lapang tersebut, Panitia ‘A’ melakukan verifikasi langsung guna menjamin bahwa proses penerbitan SK Pemberian Hak Milik berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Diakhir Masa Jabatan, DP-AL, Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA RI

‎Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat, khususnya pemohon.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:32

Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Rabu, 16 September 2026 - 00:15

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 - 00:03

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Senin, 14 September 2026 - 23:11

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Berita Terbaru