Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran, Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Asumsi.id – Layanan pertanahan akan tetap tersedia selama periode libur Lebaran tahun 2026 bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalankan kebijakan tersebut guna memberikan kemudahan untuk para pemudik yang perlu mengurus berbagai urusan pertanahan.

“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini mungkin tertunda. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” terang Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).

Berdasarkan data yang dilansir Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, provinsi tersebut menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemudik terbesar. Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik secara nasional. Total pergerakan selama masa mudik diperkirakan mencapai sekitar 143 juta perjalanan. Kondisi ini menjadikan momen Lebaran sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk layanan pertanahan.

BACA JUGA  Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan wilayah Sumatera Utara selama libur Lebaran meliputi informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; dan penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah. Adapun mekanisme pelayanan tetap dilaksanakan melalui loket pelayanan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus keperluan yang tertunda, serta pastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambah Sri Pranoto saat ditemui di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA  Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat, yakni Kantor Pertanahan Kota Medan; Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang; dan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Meski terbatas, layanan di masa libur Lebaran ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang sedang balik kampung. “Kehadiran layanan ini merupakan komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat, memastikan setiap kebutuhan pertanahan tetap terlayani tanpa terhambat waktu, termasuk di momen libur Lebaran,” pungkas Sri Pranoto.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:18

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Berita Terbaru