Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

BACA JUGA  HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Menurut Sekjen ATR/BPN, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. “Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

Layanan pertanahan terbatas, rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. “Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut. “Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bupati Murung Raya Akan Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi Daerah Kabupaten Gorontalo Raih Predikat Terbaik se-Sulampua
KPK Tetapkan Bupati Boltara SJL sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:29

Digitalisasi Transaksi Daerah Kabupaten Gorontalo Raih Predikat Terbaik se-Sulampua

Selasa, 22 September 2026 - 23:46

KPK Tetapkan Bupati Boltara SJL sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Selasa, 22 September 2026 - 22:47

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 10:08

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 09:09

Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Berita Terbaru