Boltara, Asumsi.id – Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus bukan sekadar mengenang peristiwa sejarah, melainkan juga memiliki makna mendalam bagi seluruh insan Bhayangkara.
Dilansir dari Pusjarah Polri, Hari Juang Polri dimaknai sebagai simbol tekad, dedikasi, dan pengabdian Kepolisian Republik Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan hingga era modern. Peringatan ini berakar dari pengorbanan Polisi Istimewa yang pada 21 Agustus 1945 menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi yang dibacakan Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin di Surabaya. Peristiwa itu menegaskan jati diri kepolisian sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang merdeka.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan, makna Hari Juang Polri tidak hanya sebagai pengingat sejarah, tetapi juga menjadi penguat semangat bagi seluruh personel dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bagi kami di Polres Boltara, Hari Juang Polri adalah momen penting untuk mempertebal komitmen pengabdian. Setiap anggota Polri harus meneladani nilai patriotisme, integritas, dan profesionalisme para pendahulu, serta menerapkannya dalam menghadapi tantangan zaman. Tugas utama kita adalah melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ujar Kapolres.
Menurutnya, dengan semangat Hari Juang Polri, seluruh jajaran di Polres Boltara diharapkan semakin solid, responsif, dan humanis dalam menjalankan tugas.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjadi pelindung dan pengayom yang dipercaya rakyat,” tegas AKBP Juleigtin.
Hari Juang Polri pun dipandang sebagai momentum memperkuat jati diri kepolisian sekaligus meneguhkan pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.*







