Kasat Lantas Polres Aceh Timur: Utamakan keselamatan, Bukan Kecepatan

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu, (13/04/2025) sekira pukul 03.30 WIB, sebuah mobil penumpang Toyota Hiace Nomor Polisi BK 7216 DQ menabrak truck tronton Nomor Polis BL 8732 DB di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, mobil barang mitsubishi truck tronton yang dikemudikan Ismail Z Abidin, (56), warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur berhenti di bahu jalan dari arah Timur (Medan menuju Banda Aceh) dengan menghidupkan lampu hazard. Sedangkan mobil penumpang Toyota Hiace yang dikemudikan oleh Sukri Siara, (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabuapten Aceh Tengah dengan 11 penumpang, dan sebelas orang penumpang melaju dari arah yang sama.

BACA JUGA  112 Bidang Tanah di Bolmong Utara Siap Bersertipikat Lewat Program Redistribusi 2025

“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Hiace hendak melewati truck tronton berhenti di bahu jalan tersebut, namun dan dari arah berlawanan (Banda Aceh menuju Medan) melaju satu unit mobil penumpang, sehingga mobil Toyota Hiace tidak memiliki ruang yang cukup untuk melewati truck tronton yang sedang parkir dan pengemudi Hiace tidak sempat mengerem sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan dari truck tronton tersebut,” ungkap Eko.

Akibat peristiwa tersebut satu penumpang mobil Hiace, Famelia Fitri, (17), Pelajar, warga Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia serta satu orang penumpang Muhammad Jeri, (43), wiraswasta, warga Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Kabupaten Aceh Tengah mengalami luka berat dan sembilan penumpang lainnya termasuk pengemudi Hiace mengalami luka ringan.

BACA JUGA  15 Hari Puasa, Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba

“Memperoleh informasi adanya kecelakaan, anggota kami melakukan tindakan Kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban untuk di bawa ke rumah sakit dan mengambil keterangan saksi-saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Dari peristiwa tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan memaksakan diri untuk mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.” Imbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru