Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terbukti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba bernama Azwar Efendi (35), warga Serdang Bedagai.

Keberhasilan ini diawali dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menemukan sosok yang mencurigakan, yakni seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA  ‎KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disampaikan, Bupati Sirajudin Tekankan Kepentingan Masyarakat

Saat petugas hendak mengamankan pelaku, ia sempat melarikan diri, namun berkat kecepatan dan ketepatan petugas, pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang yang berisi sabu seberat 110 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Azwar Efendi, yang merupakan seorang wiraswasta, akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Yogi, yang saat ini berada di Lapas Lubuk Pakam. Atas temuan tersebut, pihak kepolisian melanjutkan penyidikan dengan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

BACA JUGA  Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

Tak hanya berhenti pada penangkapan pertama, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Di rumah orang tua Azwar yang terletak di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, petugas juga berhasil menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam kamar Azwar.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, S.H, M.H, dalam penjelasannya mengatakan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024. “Pengamanan kamtibmas tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pilkada, tetapi juga harus dilanjutkan dengan menjaga keamanan dari ancaman peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat,” ujar Henry.

Selain itu, Henry juga menegaskan bahwa tim Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. “Kami akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami harap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat bagi keamanan bersama,” tambahnya.

BACA JUGA  Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Anak Dan Ibu, Polres Simalungun Dibanjiri Karangan Bunga

Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun berencana untuk melakukan gelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan di balik peredaran narkoba ini. Rencananya, pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas penyidikan dan segera menyerahkan pelaku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses secara hukum.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesiapan Polri dalam menjaga kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026
Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:58

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Sabtu, 19 September 2026 - 01:24

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Berita Terbaru