BOLTARA, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah tersebut.
Penandatanganan kontrak kerja berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara sebagai bagian dari penguatan dukungan teknis dalam pelaksanaan kegiatan GTRA Tahun 2026.
Melalui keterlibatan tenaga konsultan yang kompeten, pelaksanaan program Reforma Agraria diharapkan berjalan optimal, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penataan aset serta pemberdayaan ekonomi berbasis tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Enliawaty Hassan menegaskan bahwa kerja sama ini dilandasi prinsip profesionalitas, transparansi, dan tanggung jawab agar seluruh tahapan pekerjaan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin maju, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat.*











