‎Kejari Boltara Periksa Lima Komisioner KPU, Penyidikan Dana Hibah Rp21,5 Miliar Berlanjut

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memeriksa lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp21,5 miliar.

‎Kelima komisioner yang telah dimintai keterangan yakni Ketua KPU Boltara Zamaludin Djuka serta empat anggota, Firman Stion, Linda Wungkana, Nur Apri Usman, dan Findawaty Babay.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Boltara El Imanuel Lolongan, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan seluruh komisioner KPU telah diperiksa oleh penyidik pada 3–4 Agustus dan 11 Agustus 2026.

‎“Ya, sejak pekan lalu hingga hari selasa kemarin, semua komisioner KPU telah kita periksa, telah kita mintai keterangan,” kata El saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp21,5 miliar yang saat ini tengah ditangani Kejari Boltara.

‎El mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boltara berada di Jakarta untuk memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

‎Belasan saksi, kata dia, sedang dimintai keterangan untuk mengungkap perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Bolmut Lakukan Pengawasan Proyek Jembatan Goyo dan Pengaspalan Jalan 

‎“Nanti setelah ada hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ketiga di Jakarta, komisioner KPU akan kita panggil lagi,” ujar El.

‎El menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap lima komisioner KPU akan dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan terhadap keseluruhan saksi.

‎Hingga kini, penyidikan dugaan korupsi dana hibah tersebut masih berlangsung di Kejari Boltara. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Dolvin

Berita Terkait

Sengketa Masjid Nurussalam, Pemerintah Kelurahan Mongkonai Siapkan Mediasi Lintas Instansi
‎Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Pinogaluman 
Warga Mongkonai Tolak Rencana Perubahan Fungsi Masjid Nurussalam
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
‎Bupati Sirajudin: KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Segera Disampaikan ke DPRD
‎Relaksasi DAU Rp18,9 Miliar, Bupati Sirajudin Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden
Menteri Nusron Buka PRESTASI, Dorong ASN ATR/BPN Berintegritas dan Mudahkan Urusan Rakyat
Banggar DPRD Boltara Minta Rasionalisasi Belanja APBD 2027

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:18

‎Kejari Boltara Periksa Lima Komisioner KPU, Penyidikan Dana Hibah Rp21,5 Miliar Berlanjut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:59

Sengketa Masjid Nurussalam, Pemerintah Kelurahan Mongkonai Siapkan Mediasi Lintas Instansi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20

‎Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Pinogaluman 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:51

Warga Mongkonai Tolak Rencana Perubahan Fungsi Masjid Nurussalam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:33

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Berita Terbaru