‎Kejari Gorontalo Musnahkan Babuk, Narkotika, Miras dan Kosmetik Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memusnahkan berbagai jenis barang bukti (babuk) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Pemusnahan babuk tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/07/2025).
‎
‎Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam, narkotika, minuman keras, kosmetik yang mengandung zat-zat berbahaya, uang palsu, pakaian, hingga sepatu.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh menjelaskan, pemusnahan ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025, setelah kegiatan serupa digelar Februari lalu.
‎
‎”Pemusnahan ini adalah tahapan akhir dari proses hukum. Harapannya bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Bupati Sofyan Puhi tampak hadir dalam pemusnahan babuk di Kejaksaan, Rabu. Ia menyatakan apresiasi atas kinerja Kejari dalam menjaga ketertiban dan keamanan hukum di daerah.
‎
‎”Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Gorontalo. Terima kasih kepada Kejari yang telah dua kali melaksanakan pemusnahan di tahun ini,” tutur Bupati Sofyan.
‎
‎Ia menambahkan, kolaborasi Forkopimda menjadi kunci dalam membangun ketentraman dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
‎
‎”Langkah ini harus terus kita dukung bersama agar masyarakat semakin sadar hukum dan terhindar dari tindakan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.*

BACA JUGA  Berikut Perkembangan Pendaftaran Lembaga Survei tentang Pemilu 2024
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU
LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga
Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta
Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
‎PMII Ngawi Bersama CBP-KPP dan Yayasan Bhakti Insan Cendekia Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sofyan Puhi Ungkap Dua Kali Menolak Gelar Pulanga: Adat Adalah Amanah dan Pengingat bagi Pemimpin

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:44

LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:32

Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:07

Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berita Terbaru