‎Kejari Gorontalo Musnahkan Babuk, Narkotika, Miras dan Kosmetik Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, Asumsi.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memusnahkan berbagai jenis barang bukti (babuk) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Pemusnahan babuk tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/07/2025).

‎Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam, narkotika, minuman keras, kosmetik yang mengandung zat-zat berbahaya, uang palsu, pakaian, hingga sepatu.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh menjelaskan, pemusnahan ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025, setelah kegiatan serupa digelar Februari lalu.

‎”Pemusnahan ini adalah tahapan akhir dari proses hukum. Harapannya bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.

‎Bupati Sofyan Puhi tampak hadir dalam pemusnahan babuk di Kejaksaan, Rabu. Ia menyatakan apresiasi atas kinerja Kejari dalam menjaga ketertiban dan keamanan hukum di daerah.

‎”Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Gorontalo. Terima kasih kepada Kejari yang telah dua kali melaksanakan pemusnahan di tahun ini,” tutur Bupati Sofyan.

‎Ia menambahkan, kolaborasi Forkopimda menjadi kunci dalam membangun ketentraman dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

‎”Langkah ini harus terus kita dukung bersama agar masyarakat semakin sadar hukum dan terhindar dari tindakan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Menuju PENAS 2026, Gorontalo dan Wabup Gubernur Temui Kementerian PUPR

Berita Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:11

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 22:02

Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026

Senin, 14 September 2026 - 19:03

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Minggu, 13 September 2026 - 20:23

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Minggu, 13 September 2026 - 19:15

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terbaru