KH Achmad Rifa’i: Cendekiawan, Penulis dan Pahlawan Nasional Indonesia

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam Pahlawan Nasional KH Achmad Rifa'i (Foto: Wikipedia)

Makam Pahlawan Nasional KH Achmad Rifa'i (Foto: Wikipedia)

ASUMSI.ID – KH Achmad Rifa’i (lahir di Tempuran, Kendal, Jawa Tengah pada tahun 1787; meninggal di Manado, Sulawesi Utara pada tahun 1871) adalah pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah dan juga seorang ulama, penulis buku semangat perjuangan kemerdekaan.

Biografi

Sejak kecil Achmad Rifa’i sudah dididik oleh ayahnya, KH Muhammad Marhum untuk mendalami agama. Sejak remaja ia sering melakukan dakwah ke berbagai tempat di sekitar Kendal. Pada tahun 1826, ia menunaikan ibadah haji kemudian memperdalam ilmu agama di Mekkah dan Madinah selama 8 tahun. Setelah itu ia juga menimba ilmu di Mesir.

KH.Achmad Rifa’i adalah seorang ulama kelahiran Kendal, Jawa Tengah, yang tepatnya berada di desa Tempuran pada tanggal 13 November 1785 (versi lain 1786), yang jika dalam kalender Islam tepat pada 9 Muharam 1200 Hijriah. Ayahnya adalah seorang penghulu di Kendal yang bernama Muhammad Marhum bin Abi Sujak Wijaya dan ibunya bernama Siti Rohmah. Pada usia enam tahun, Achmad Rifa’i kecil telah ditinggal pergi selama-lamanya oleh ayahnya.

BACA JUGA  Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Setelah kepergian ayahnya, Achmad Rifa’i kecil diasuh oleh Nyai Rajiyah binti Muhammad Marhum yang juga kakaknya sendiri dan seorang istri dari KH. Asy’ari yang merupakan pendiri dan pengasuh Pesantren Kaliwungu. Pada saat itulah ia mulai berjuang dalam menyebarkan agama Islam kepada masyarakat luas.

Dalam perjuangan yang gigih dan pantang menyerah, ia mencoba untuk mengumpulkan banyak relasi untuk memudahkan penyebaran agama Islam. Ia telah mulai berdakwah dalam tabligh keliling yang dilakukan di daerah Kendal dan sekitarnya ketika masih kecil. Selain menyinggung masalah agama, ia juga menyinggung masalah sosial dalam dakwahnya, seperti arti kemerdekaan dan perjuangan melawan kolonial Belanda.

Akibat dari isi dakwah ia, KH Achmad Rifa’i diasingkan ke Ambon lalu dipindahkan ke Manado oleh pemerintahan kolonial. Walaupun ia menerima hukuman pengasingan, ia tak pernah menyerah dan tetap konsisten dalam penyebaran agama Islam yang membuat pergerakannya semakin kuat dan membuat pemerintahan ketakutan.

BACA JUGA  Selvi Gibran Lantik 34 Ketua Dekranasda, Tekankan Inovasi dan Pemberdayaan UMKM

Kemudian ia dibuang ke sebuah desa terpencil di Kecamatan Limpung, Batang yang bernama Kalisasak (sekarang bernama desa Kalisalak) pada tahun 1838. Pada 1841 ia justru mendirikan Pesantren Al-Qur’an di sana, dan pesantren tersebut berkembang pesat sehingga banyak santri dari segala penjuru Pulau Jawa berdatangan.KH Achmad Rifa’I kembali tampil dalam penentangan terhadap kolonial Belanda dengan Gerakan Taramujah yang menekankan aspek keagamaan dan budaya masyarakat lokal dalam perjuangannya.

Ia juga berhasil menyusun Kitab Nazam Wikayah yang berisi anjuran untuk menentang orang kafir Belanda dan yang bersekutu dengan mereka. Dalam setiap rangkaian kata yang ia tulis, ia selalu menekankan bahwa Belanda dan sekutunya adalah kafir dan halal untuk diperangi.

BACA JUGA  Diana Valencia, Jurnalis CNN Indonesia yang Jadi Sorotan Usai Kasus Pencabutan ID Pers Istana

Dikarenakan pandangannya terhadap Belanda, Ahmad Rifa’i pernah dijuluki “Setan Kalisasak” oleh kolonial Belanda dan “Ulama Sesat” oleh ulama yang mendukung Belanda. Meskipun pada akhirnya ia mendapat larangan berdakwah, ia tetap berjuang dengan menulis berbagai kitab dan 55 kitab telah ia hasilkan. Sebuah organisasi dengan nama Rifa’iyah didirikan oleh para pengikutnya dan berpusat di Kedungwuni, Pekalongan, Jawa Tengah.

KH Achmad Rifa’i akhirnya meninggal dunia di tahun 1870 pada usia 84 tahun saat diasingkan di Kampung Jawa, Tondano, Manado, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kyai Mojo.

Setelah lebih dari satu abad akhirnya melalui Kepres Nomor: 089/TK/2004 ia diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. *

Sumber: Wikipedia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:57

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:50

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47

‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:08

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:17

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Berita Terbaru