Korpus GMPI Dukung BNN Larang Pods/Vape Demi Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulhan Sudi Kordinator Pusat GMPI, foto: Dok Istimewa.

Sulhan Sudi Kordinator Pusat GMPI, foto: Dok Istimewa.

JAKARTA, Asumsi.id Koordinator Pusat Garuda Merah Putih Indonesia (GMPI), Sulhan Sudi, memberikan pernyataan sikap terkait dinamika pembahasan antara Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/4/2026).

GMPI secara resmi berdiri di garis depan mendukung gagasan Kepala BNN untuk melarang total penggunaan Pods atau rokok elektrik di Indonesia.

​Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam mengenai eskalasi penyalahgunaan teknologi penguapan (atomizer) yang kini bertransformasi menjadi modus operandi baru peredaran gelap narkotika. Dalam rapat kerja di Senayan, Kepala BNN memaparkan risiko besar yang mengintai generasi muda, sebuah argumen yang dinilai Sulhan Sudi sebagai fakta lapangan yang tidak bisa dibantah lagi.

BACA JUGA  Pertanahan Boltara Gelar Sosialisasi dan Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah 2025

​Sulhan Sudi menegaskan bahwa narasi Vape atau Pods sebagai alternatif rokok yang lebih aman hanyalah kamuflase industri yang justru menciptakan ketergantungan baru. Lebih jauh, ia menyoroti bagaimana cairan (liquid) pada perangkat tersebut sangat rentan disusupi zat psikotropika golongan baru yang sulit dideteksi secara kasat mata.

​”Kita tidak boleh berkompromi dengan alasan ekonomi atau gaya hidup jika taruhannya adalah keselamatan bangsa. Perangkat Pods telah menjadi kuda troya bagi sindikat narkoba untuk masuk ke lingkungan sekolah dan kampus. GMPI melihat ini sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional kita,” ujar Sulhan Sudi dalam keterangan tertulisnya (8/4).

​Sebagai bentuk dukungan terhadap BNN, GMPI merumuskan tiga poin tuntutan utama:

BACA JUGA  Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar UAS di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu ‎

​Akselerasi Regulasi: Meminta Komisi III DPR-RI segera menyusun payung hukum yang mengklasifikasikan perangkat rokok elektrik sebagai barang ilegal atau sangat dibatasi peredarannya.

​Operasi Pasar Terpadu: Mendorong BNN dan Polri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi liquid impor yang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi.

​Edukasi Kolektif: Mengajak seluruh organisasi kepemudaan di Indonesia untuk menyosialisasikan bahaya laten narkotika cair yang bersembunyi di balik tren modern.

​Sulhan menambahkan bahwa Garuda Merah Putih Indonesia akan terus mengawal komitmen Kepala BNN. Menurutnya, visi Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai oleh pemuda yang sehat secara fisik dan mental, bebas dari jeratan zat adiktif.

​”Dukungan kami kepada BNN adalah dukungan tanpa syarat. Kami meminta pemerintah tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memprioritaskan keuntungan bisnis di atas kesehatan publik. Ini adalah perang melawan kehancuran generasi, dan GMPI siap menjadi garda terdepan,” pungkas Sulhan.*

BACA JUGA  Miliki Sertipikat Elektronik, Masyarakat Jadi Lebih Tenang di Musim Penghujan
Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Risqi

Berita Terkait

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
‎Bumi Perkemahan Bongohulawa Bergemuruh: Ratusan Pramuka Penegak Gorontalo Awali Petualangan di Kemah Satya Tunas 2026
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12

‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52

‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:07

Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Berita Terbaru