BeritaBolmongKPUPilkada 2024Regional

KPU Bolmong Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Parpol dan PPK

187
×

KPU Bolmong Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Parpol dan PPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20240727 162859

BOLMONG, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024. Jum’at 26/07/2024) di kinalang room Sultan Raja Hotel Kotamobagu.

Rapat koordinasi dan sosialisasi yang diikuti oleh para pengurus partai politik, ketua dan anggota divisi teknis PPK Kabupaten Bolmong itu menghadirkan narasumber/pemateri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong Drs Chris Kamasaan, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Dr. Mutu Bulan Mokoginta serta Komisioner KPU Bolmong Alvian B Pobela.

KPU

Dalam pemaparannya, Kepala Kesbangpol Bolmong Drs Cris Kamasaan menyampaikan, untuk mensukseskan penyelengaraan pilkada tahun 2024, Pemkab Bolmong menjadi yang pertama dalam penyerahan dana hiba ke KPU, Bawaslu dan pihak keamanan.

BACA JUGA  Bimtek Pengembangan SDM untuk Optimalisasi Sosialisasi Pilkada 2024 di Kabupaten Bolmut

“Dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menjadi yang pertama dalam menyelesaikan penyerahan dana hiba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bolmong Dr Mutu Bulan Mokoginta, menyampaikan bahwa untuk penyusunan visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2024 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong.

“Hal ini dilakukan, mengingat jika sudah terpilih nanti, tidak akan kacau lagi dalam merealisasikan atau mewujudkan visi dan misi yang sudah dijanjikan oleh setiap calon bupati dan wakil bupati kepada masyarakat,” jelasnya.

Komisioner KPU Bolmong Alvian B Pobela menjelaskan mengenai visi dan misi calon bupati dan wakil bupati bolmong yang harus mengacu kepada RPJMD Bolmong tahun 2024-2029.

BACA JUGA  Rapimnas, Wakil Ketua KPK Johanes Tanak Ajak PJS Berantas Korupsi

KPU

“Berdasarkan surat edaran KPU RI, maka setiap calon bupati dan wakil bupati harus melihat dan mempelajari RPJMD Pemkab Bolmong dalam menyusun visi dan misi nanti, sebagai mana yang telah dijelaskan oleh kepala Bappeda Bolmong,” jelasnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit menerangkan betapa pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.

“Mulai dari mengamati setiap kegiatan, mengkaji, memeriksa dan menilai setiap proses penyelengaraan pemilu sebagaimana yang di amatkan oleh undang-undang,” tutupnya.

Diketahui kegiatan ini dilaksanakan dua sesi, dimana sesi pertama KPU Bolmong menghadirkan Narasumber/pemateri yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Bolmong, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong serta perwakilan KPP Pratama Kotamobagu. (Jr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page