HeadlineBeritaBolmutKPUPilkada 2024Regional

KPU Bolmut Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

252
×

KPU Bolmut Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pantarlih

BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rakor ini dilaksanakan di Ballroom Wisata Bintauna Beach Resort pada Jumat, (14/06).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka dihadiri para komisioner diantaranya Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas Firman SY Stion, Ketua Divisi Data dan Perencanaan Merni Linda Wungkana, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasn Finda Babay, Serta Pemateri dari Perwakilan Kesbangpol Firli Pontoh dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut.

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan pantarlih pilkada 2024.

BACA JUGA  Jalur Baru di Pentadio Resort Siap Sambut Wisatawan!

“Kami sedang menghadapi tahapan perekrutan pantarli yang merupakan lembaga badan adhoc yang bertugas untuk membantu KPU dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan agar PPK dan PPS punya pemahaman yang sama tentang tata cara seleksi dan kriteria pembentukan pantarlih,” kata Djuka.

Lebih lanjut Djuka mengatakan dalam proses perekrutan pantarlih, KPU Bolmut akan membentuk sebanyak 239 pantarlih yang tersebar di 159 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bolmut.

“Iya, Pendaftaran telah dibuka selama 6 hari, terhitung mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024, untuk pendaftaran dapat langsung mengunjungi tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PPS yang ada dimasing-masing Desa,” jelasnya.

BACA JUGA  Debat Publik Calon Bupati Bolmut 2024, Fokus pada Inovasi Layanan Publik

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Data dan Perencanaan Merni Linda Wungkana mengatakan pantarlih yang terpilih nanti akan melakukan coklit data pemilih sebagai dasar penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

“Hasil dari coklit ini juga yang nantinya menentukan hak pilih masyarakat dalam pilkada nanti. Jangan sampai ada hak pilih yang hilang atau tidak terakomodir dalam DPT,” tutupnya. *

#PANTARLIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page