BOLMUT, Asumsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bolmut sebanyak 235 calon peserta Pemilu 2024, pada Jum’at (3/11/2023).
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka menyatakan, sesuai hasil rekapitulasi hasil pencermatan DCT secara keseluruhan ada sebanyak 235 bakal calon yang tersebar di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) pada 12 Partai Politik (Parpol).
“Dengan jumlah 235 calon untuk Dapil satu, dua dan tiga. Jadi untuk penetapan tadi, Alhamdulillah setelah kami verifikasi kembali semua dokumen sudah memenuhi syarat,” kata Zamaludin Djuka, saat dikonfirmasi di kantor KPU Bolmut.
Lebih lanjut, Zamaludin Djuka menjelaskan bahwa agenda tersebut sekaligus penyerahan berita acara hasil penetapan DCT anggota DPRD Bolmut.
“Kami juga sudah menyerahkan berita acara ke masing-masing Parpol,” pungkasnya.
Turut hadir, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman, Divisi Hukum dan Pengawasan Ben Henser Henok, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Firman Sy. Stion, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mernie Linda Dungkana, Sekretaris KPU Chylvia Chendy Sondakh, perwakilan dari 12 partai politik, dan staf sekretariat KPU, staf Bawaslu Bolmut serta TNI/Polri. (Dolvin)