Halsel, Asumsi.id – Belum tersalurnya beasiswa bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Khairat (STAIA) Labuha mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan mahasiswa STAIA, Komisi I DPRD Halsel, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat, yang digelar di Kantor DPRD Halmahera Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar, S.T.
Dalam RDP tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan penyaluran beasiswa yang telah menjadi program pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar, S.T, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas. Ia memastikan bahwa hasil RDP menyepakati beasiswa mahasiswa STAIA Labuha akan disalurkan pada tahun anggaran 2026.
“Komisi I DPRD mendorong agar hak mahasiswa ini dapat direalisasikan. Kami akan mengawal prosesnya sampai tuntas,” ujar Munawir, Selasa (13/01/2026)
Sejalan dengan itu, Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyaluran beasiswa dari sisi pengawasan agar berjalan sesuai ketentuan dan hasil audit. Ia menegaskan pengawasan dilakukan demi menjaga akuntabilitas serta memastikan tidak terjadi kendala hukum di kemudian hari.
“Inspektorat akan memastikan seluruh tahapan penyaluran beasiswa sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah, M.Ag, menjelaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan beasiswa mahasiswa STAIA pada tahun 2026 dengan mengacu pada data mahasiswa aktif yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti). Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi dan kelancaran proses penyaluran.
“Penyaluran beasiswa akan dilakukan pada tahun 2026 dan didasarkan pada data mahasiswa aktif yang telah terdaftar di Kemendikti, agar proses administrasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Siti Khodijah.
Menanggapi hasil RDP tersebut, perwakilan mahasiswa STAIA, Usri Dukomalamo, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang disampaikan DPRD dan pemerintah daerah. Namun ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal realisasi kesepakatan tersebut hingga benar-benar terealisasi.
“Kami berharap komitmen ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk pencairan beasiswa, bukan sekadar pernyataan,” tegas Usri.
Selain itu, mahasiswa STAIA lainnya, Usri Dukomalamo, menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa akan tetap mengawal proses penyaluran beasiswa hingga benar-benar diterima oleh mahasiswa STAIA Labuha. Ia juga menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada kepastian yang jelas, mahasiswa STAIA secara keseluruhan siap melakukan aksi lanjutan.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika belum ada kepastian dalam waktu dekat, mahasiswa STAIA Labuha secara keseluruhan akan kembali melakukan Aksi Jilid III,” tegas Usri.
RDP Komisi I DPRD Halmahera Selatan tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa DPRD, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan akan mengawal secara serius penyaluran beasiswa mahasiswa STAIA Labuha agar dapat direalisasikan pada tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.*







