Asumsi.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa kepala desa tidak bisa lagi bermain-main dengan dana desa. Ia menyatakan bahwa setiap tindakan memiliki rekam jejak data yang detail dan tidak dapat ditutup-tutupi.
“Pihak kepala desa tidak bisa main-main, apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah nggak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2/2025), dikutip dari news.detik.com, pada Rabu (5/2).
Pernyataan itu disampaikan Yandri usai bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta. Pertemuan ini menyusul laporan mengenai dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa.
Yandri menegaskan bahwa pemerintah akan semakin ketat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Dengan adanya teknologi dan sistem pelacakan keuangan yang lebih canggih, praktik penyelewengan akan lebih mudah terdeteksi.
“Kita bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. Jadi, kalau ada penyalahgunaan, pasti akan ketahuan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar lebih transparan dalam mengelola dana desa demi kepentingan masyarakat.
“Dana desa itu untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. *