Mendes PDTT: Kepala Desa Tak Bisa Sembunyikan Penyelewengan Dana

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Asumsi.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa kepala desa tidak bisa lagi bermain-main dengan dana desa. Ia menyatakan bahwa setiap tindakan memiliki rekam jejak data yang detail dan tidak dapat ditutup-tutupi.

“Pihak kepala desa tidak bisa main-main, apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah nggak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2/2025), dikutip dari news.detik.com, pada Rabu (5/2).

Pernyataan itu disampaikan Yandri usai bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta. Pertemuan ini menyusul laporan mengenai dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa.

BACA JUGA  Bupati Gorontalo Kukuhkan Perpanjangan 165 Kepala Desa dan 191 BPD

Yandri menegaskan bahwa pemerintah akan semakin ketat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Dengan adanya teknologi dan sistem pelacakan keuangan yang lebih canggih, praktik penyelewengan akan lebih mudah terdeteksi.

“Kita bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. Jadi, kalau ada penyalahgunaan, pasti akan ketahuan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar lebih transparan dalam mengelola dana desa demi kepentingan masyarakat.

“Dana desa itu untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15