Mendes PDTT: Kepala Desa Tak Bisa Sembunyikan Penyelewengan Dana

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Asumsi.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa kepala desa tidak bisa lagi bermain-main dengan dana desa. Ia menyatakan bahwa setiap tindakan memiliki rekam jejak data yang detail dan tidak dapat ditutup-tutupi.

“Pihak kepala desa tidak bisa main-main, apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah nggak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2/2025), dikutip dari news.detik.com, pada Rabu (5/2).

Pernyataan itu disampaikan Yandri usai bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta. Pertemuan ini menyusul laporan mengenai dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa.

BACA JUGA  Wabup Tonny Lantik Kepala Desa Antar Waktu dan Resmikan Anggota BPD di Kecamatan Mootilango

Yandri menegaskan bahwa pemerintah akan semakin ketat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Dengan adanya teknologi dan sistem pelacakan keuangan yang lebih canggih, praktik penyelewengan akan lebih mudah terdeteksi.

“Kita bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. Jadi, kalau ada penyalahgunaan, pasti akan ketahuan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar lebih transparan dalam mengelola dana desa demi kepentingan masyarakat.

“Dana desa itu untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Tingkatkan Kualitas Sarana Belajar, Bupati Sofyan Tinjau Pekerjaan Revitalisasi Sekolah
PWI Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Melecehkan Profesi Wartawan
Canangkan GNPP, Menteri PANRB Tegaskan Sinergi dan Kolaborasi Kunci Hadirkan Layanan Nyata Untuk Masyarakat
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:35

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:10

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:44

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02

Tingkatkan Kualitas Sarana Belajar, Bupati Sofyan Tinjau Pekerjaan Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru