Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

BACA JUGA  Menkomdigi Meutya Hafid: Talenta Digital dan Keamanan Siber Kunci Indonesia Berdaya Saing

Ia menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari.

Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” tutur Menteri Nusron.

BACA JUGA  Kapolres Kotamobagu Pimpin Rapat Persiapan Pasar Senggol

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi konflik yang berkepanjangan.

“Supaya (konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin

Berita Terkait

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan
Bupati Sofyan Salurkan 3.500 Paket Sembako Bantuan Presiden, Apresiasi Sukses PENAS XVII
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
‎Kapolres Boltara Berganti, AKBP Andhika Fitransyah Gantikan AKBP Juleigtin Siahaan
RDP Komisi V DPR RI, Optimalkan Layanan BMKG untuk Mendukung Program Prioritas Nasional
‎Polling Nasional Logo HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, 5 Desain Finalis Bersaing
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Wamen Ossy Tegaskan Dukungan ATR/BPN untuk Penguatan Ekosistem Kebandarudaraan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:30

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:18

Bupati Sofyan Salurkan 3.500 Paket Sembako Bantuan Presiden, Apresiasi Sukses PENAS XVII

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:55

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:42

‎Kapolres Boltara Berganti, AKBP Andhika Fitransyah Gantikan AKBP Juleigtin Siahaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:38

RDP Komisi V DPR RI, Optimalkan Layanan BMKG untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru