Menteri Hukum Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Inggris, Jajaki Kerja Sama Hukum

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASUMSI.ID – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum dan Dubes Inggris menjajaki kerja sama di bidang hukum.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Menteri Hukum menerangkan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus dalam beberapa hal.

“Beberapa prioritas Kementerian Hukum antara lain rencana pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, perlindungan kekayaan intelektual, dan reformasi birokrasi di bidang hukum,” jelas Supratman di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Bupati Sofyan Puhi Hadiri Kunjungan Presiden Prabowo di Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan

Sementara itu, Duta Besar Inggris menyambut baik inisiatif Indonesia dalam mereformasi sistem hukum, dan menawarkan kerja sama dalam berbagai bidang, seperti sistem hukum pidana, demokrasi, dan perlindungan anak.

“Kami terbuka untuk bertukar pikiran terkait perspektif sistem hukum pidana dan demokrasi,” ujar Dominic, pada Sabtu ( 16/11 ).

Selanjutnya, Dubes Inggris menggarisbawahi kebijakan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia, khususnya bagi warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat. Menurutnya, penting bagi kedua negara untuk menjaga komunikasi dalam menangani kasus-kasus tersebut demi memastikan proses yang adil dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

“Kami harap ada ruang dialog lebih lanjut mengenai penerapan hukuman mati, terutama terkait warga negara Inggris yang menghadapi ancaman hukuman ini,” ucap Dominic.

BACA JUGA  Saiful Ambarak Pimpin Paripurna Tutup Masa Sidang 2023 dan Buka Masa Sidang 2024

Menanggapi hal tersebut, Supratman menjelaskan, bahwa kebijakan hukuman mati di Indonesia akan diterapkan secara ketat berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP yang baru.

Lebih lanjut Supratman menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada penegakan hukum nasional yang konsisten dan berharap agar setiap negara, termasuk Inggris, menghormati kebijakan hukum Indonesia.

“Pelaksanaan hukuman mati akan didasarkan pada parameter khusus yang akan diatur dalam undang-undang pelaksana KUHP yang tengah disusun,” tambah Supratman.

Di akhir pertemuan, Dubes Inggris menyampaikan dukungan Inggris terhadap upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). OECD atau
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, merupakan organisasi internasional yang bermarkas di Paris, Prancis dan didirikan pada tahun 1961 untuk mendorong kemajuan ekonomi dan perdagangan dunia.
Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto dan jajaran nya akan mendukung Beberapa prioritas Kementerian Hukum yakni rencana pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, perlindungan kekayaan intelektual, dan reformasi birokrasi di bidang hukum. (Ragil).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini
Bupati Boltara Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Kelangkaan BBM Picu Antrean, Pemkab Boltara Lakukan Pemantauan Langsung

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:19

Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50

‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Berita

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:42