Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perihal tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat, di tengah berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tugas negara menurutnya juga perlu diperkuat dengan gotong royong dari berbagai lapisan masyarakat demi kebangkitan Indonesia.

“Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan. Negara bertanggung jawab melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan agar mampu bangkit secara bermartabat dari setiap musibah,” tutur Menteri Nusron dalam Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030, yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (07/02/2026).

BACA JUGA  Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru

Menteri Nusron yang hari ini dilantik menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan lebih lanjut bahwa kesinambungan tanggung jawab dan gotong royong telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, serta menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Namun, pencabutan izin saja tidak cukup, harus ditindaklanjuti dengan tindakan hukum karena merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa yang akan dihukum berat di dunia maupun akhirat,” tegas Menteri Nusron.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menyampaikan bahwa MUI juga ikut mengulurkan tangan dengan menyalurkan bantuan rehabilitasi tiga masjid di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Donasi yang sudah dikumpulkan juga akan digunakan untuk membiayai rehabilitasi 500 rumah bagi guru mengaji dan marbot di wilayah terdampak.

BACA JUGA  Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, _Prudent_, dan Akuntabel

“Semua ini dilakukan agar Majelis Ulama dan ormas Islam senantiasa memberikan manfaat nyata kepada umat manusia. Insyaallah, bangsa Indonesia akan kuat. Tanggung jawab mengatasi bencana bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk para tokoh agama,” pungkas Menteri Nusron.

Acara Bersatu dalam Munajat Untum Keselamatan Bangsa, Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto; Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla; serta para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 58 ribu masyarakat yang merupakan perwakilan dari MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:15

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Berita Terbaru