Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjalani verifikasi lanjutan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, bertempat di Aula Bapelitbang Bolmut, Rabu (2/8/2023).
Verifikasi lanjutan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmut Djuldin Bolota selaku Ketua Forum KKS Kabupaten Bolmut.
Sekda Bolmut menyampaikan terima kasih kepada Tim Pembina KKS Provinsi Sulawesi Utara yang terus mendampingi dan mendukung Kabupaten Bolmut.
“Atas nama Pemkab Bolmut, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan unsur lainnya yang telah ikut serta untuk mewujudkan Bolmut bisa mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Sehat,” katanya.
Sekda Jusnan mengatakan, saat verifikasi lanjutan penghargaan Kabupaten Kota Sehat, ia menyampaikan laporan kepada Tim Verifikator Pusat berkaitan dengan yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Bolmut dalam mewujudkan predikat KKS.
Dijelaskan, dalam penyelenggaraan KKS ada 9 tatanan yang perlu dilaksanakan, yaitu Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat; Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat; Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat.
Kemudian, Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat; Tatanan Pertambangan Sehat; Tatanan Hutan Sehat; Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; Tatanan Ketahanan Pangan dan Gizi; serta Tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat.
“Diharapkan verifikasi lanjutan untuk KKS di Kabupaten Bolmut ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan pelayan terbaik.
Sementara, perwakilan Tim Pembina KKS Provinsi Sulut Elvira M. Katuuk pada kegiatan itu mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai upaya pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut dalam mewujudkan Sulut Sehat.
Pantauan media ini, turut hadir secara virtual Tim Verifikasi Nasional dan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda Kabupaten Bolmut, Tim KKS Kabupaten Bolmut, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta undangan. (Dolvin Rivai)